KEBIJAKAN PEMERINTAH

Di Lampung, Jokowi: Pentingnya Infrastruktur Jalan untuk Tekan Inflasi

Redaksi DDTCNews | Jumat, 05 Mei 2023 | 13:15 WIB
Di Lampung, Jokowi: Pentingnya Infrastruktur Jalan untuk Tekan Inflasi

Presiden Jokowi didampingi Mendag Zulkifli Hasan dan Menteri BUMN Erick Thohir.

LAMPUNG SELATAN, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan pentingnya peran infrastruktur yang memadai untuk menekan laju inflasi. Ketersediaan infrastruktur, terutama jalan, bisa memperlancar distribusi bahan pangan sehingga harganya stabil.

Harga pangan yang stabil, imbuh Jokowi, otomatis akan mengurangi risiko lonjakan inflasi.

"Oleh sebab itu, pentingnya infrastruktur jalan dalam rangka menurunkan biaya logistik. Itu akan berpengaruh pada harga-harga di pasar," kata Jokowi usai meninjau Pasar Natar, Lampung Selatan, Jumat (5/5/2023).

Baca Juga:
Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Menurut Jokowi, pemerintah daerah memiliki peranan besar dalam upaya pengendalian inflasi. Jika pasokan berhasil dijaga dan harga pangan stabil, inflasi yang rendah bisa mendorong daya beli masyarakat.

"Infrastruktur, utamanya jalan, ini menjadi kunci. Biaya logistik sangat tergantung baik tidaknya infrastruktur yang kita miliki," kata Jokowi.

Tingkat inflasi nasional sendiri berhasil dijaga di level yang stabil. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada April 2023 secara tahunan sebesar 4,33%.

Baca Juga:
Ada Rencana Penurunan Batas Omzet PPh Final UMKM, Ini Kata Pemerintah

Tingkat inflasi tersebut lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 4,97% walaupun ada momentum bulan puasa dan Lebaran.

Sebagai informasi, kedatangan Jokowi ke Lampung sekaligus meninjau kondisi sejumlah infrastruktur jalan yang sempat dikeluhkan masyarakat selama ini. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Ada Rencana Penurunan Batas Omzet PPh Final UMKM, Ini Kata Pemerintah

Selasa, 17 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Naik ke 12%, Inflasi Diperkirakan Hanya Naik 0,3 Poin Persen

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak