KEPABEANAN

Di Depan Pejabat Bea Cukai Dunia, Menkeu Singgung Distribusi Vaksin

Dian Kurniati | Jumat, 29 Januari 2021 | 17:48 WIB
Di Depan Pejabat Bea Cukai Dunia, Menkeu Singgung Distribusi Vaksin

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menyelenggarakan virtual gathering bersama World Customs Organization (WCO) untuk memperingati International Customs Day (ICD) 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menghadiri acara itu menyinggung pentingnya kelancaran distribusi vaksin Covid-19 yang harus melewati prosedur ekspor-impor. Dia meminta Bea Cukai antarnegara saling bekerja sama agar masyarakat dunia bisa segera memperoleh vaksin.

"Fasilitas yang diberikan di bidang medis, dalam hal ini vaksin, perlu dipersiapkan dengan baik oleh Bea Cukai dan lembaga lain yang terlibat agar bisa terwujud distribusi vaksin terbesar dan tercepat di dunia yang pernah ada," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (29/1/2021).

Baca Juga:
Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Sri Mulyani mengatakan pemerintah Indonesia telah merilis berbagai fasilitas fiskal dan prosedural demi memperlancar importasi vaksin dan bahan bakunya. Menurutnya, vaksinasi menjadi langkah penting untuk menangani Covid-19 yang terjadi saat ini.

Fasilitas untuk impor vaksin tersebut adalah pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor. Selain itu, proses impor vaksin juga memperoleh pelayanan rush handling agar bisa lebih cepat keluar dari pelabuhan.

Secara umum, Indonesia juga telah meluncurkan Ekosistem Logistik Nasional untuk menciptakan ekosistem logistik yang lebih efisien, sederhana, terjangkau, dan transparan. Pada ekosistem ini, alur informasi dan dokumen dalam kegiatan ekspor atau impor di pelabuhan telah terintegrasi. Dengan demikian, datanya bisa langsung diakses beberapa institusi sekaligus.

Baca Juga:
Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi yang juga Wakil Ketua WCO regional Asia Pasifik menambahkan pertemuan kali ini memang membahas upaya administrasi kepabeanan untuk mempercepat penyelesaian krisis akibat pandemi Covid-19.

Bea Cukai akan saling mengamankan rantai pasokan global, memperkuat kolaborasi, memanfaatkan teknologi, dan penempatan SDM sebagai pusat dari proses transformasi. Pada masa pandemi, dia menilai peran Bea Cukai semakin krusial karena menyangkut percepatan pembebasan barang untuk penanganan Covid-19, seperti obat-obatan dan vaksin.

"Keberhasilan operasi kepabeanan saat ini terletak pada penerapan proses digital clearance dan manajemen risiko yang efisien," ujarnya.

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Harapan serupa juga disampaikan Sekretaris Jenderal WCO Kunio Mikuriya. Dia meminta semua institusi Bea Cukai saling membantu dalam menghadapi masa sulit di tengah pandemi.

"Saya yakin Bea Cukai mampu memberikan kontribusi dalam proses pemulihan dengan meningkatkan kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya serta para pengguna jasa untuk saling bekerja sama," katanya.

Dalam acara ini, berbagai nota kesepahaman (MoU) juga diteken, misalnya MoU antara WCO dan DJBC tentang Penetapan Balai Laboratorium Bea Cukai sebagai WCO Regional Customs Laboratory. Ada pula,oU antara WCO dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) tentang penetapan Pusdiklat Bea Cukai sebagai WCO Regional Training Center. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahun Baru, PTKP Baru? Catatan bagi yang Baru Menikah atau Punya Anak

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Diterapkan 1 Januari 2025, PKP Perlu Ajukan Sertel Baru