FEB UNIVERSITAS INDONESIA

Di Depan Mahasiswa, Sri Mulyani Beberkan Problematika Penerimaan Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 17 Mei 2018 | 09:02 WIB
Di Depan Mahasiswa, Sri Mulyani Beberkan Problematika Penerimaan Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Kemenkeu)

DEPOK, DDTCNews – Sebagian besar kebutuhan pengelolaan negara dalam Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) bersumber dari penerimaan pajak. Namun, berbagai problematika menaungi instrumen utama penerimaan negara ini, mulai dari angka tax ratio yang rendah hingga kinerja penerimaan yang tak memenuhi target dalam beberapa tahun terakhir.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjabarkan masalah tersebut saat memberikan kuliah umum di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI), Rabu (16/5). Dalam terminologi sederhana dia menjabarkan kusutnya penerimaan negara karena jumlah pembayar pajak yang sedikit dan banyaknya praktik penghindaran pajak.

"Mengumpulkan pajak itu memang ada tujuannya namun persoalan pajak kita yang membayar terlalu sedikit dan yang menghindari pajak terlalu banyak," katanya.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sebagai contoh adalah catatan pemerintah perihal Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan angka penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan. Wajib pajak terdaftar atau yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) ada 38,7 juta. Dari jumlah itu, yang wajib mengisi SPT sebanyak 17,7 juta.

Namun, hingga batas akhir di Maret tahun ini, Ditjen Pajak hanya menerima 10,6 juta laporan SPT 2017. Hal ini kemudian menandakan macetnya 'transfer payment' dari masyarakat mampu untuk pembiayaan pemerintah dalam anggaran negara.

"Penduduk Indonesia 257 juta. Dari sebanyak itu yang teregistrasi bayar pajak hanya 38,7 juta itu April 2018. Dari 38,7 juta yang benar-benar kasih SPT itu 17,7 juta tapi itu ada yang SPT nihil nggak bayar pajak dan yang bayar hanya 10,6 juta. Jadi kalau 250 juta orang (kebutuhan) ditanggung 10,6 juta orang ya berat ya," terangnya.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Oleh karena itu, pemerintah akan terus melakukan reformasi fiskal secara berkelanjutan. Pasalnya, APBN yang sehat merupakan salah satu alat untuk menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan dan mengurangi ketimpangan.

"Jadi sekarang saya ingin mengatakan kenapa fiscal policy itu perlu di-reform? atau APBN secara umum perlu di-reform? Pertama, karena ekonomi itu tidak selalu berjalan mulus, linier. Makanya pertumbuhan baik ekonomi maupun penerimaan bagian dari strategi untuk menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan. Hal itu bisa dilakukan melalui kebijakan fiskal yang sehat," terangnya dilansir laman Kemenkeu.(Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja