KINERJA FISKAL

Di Depan Jokowi, Menkeu Pastikan Penurunan Defisit Dilakukan Hati-Hati

Dian Kurniati | Kamis, 01 Desember 2022 | 14:31 WIB
Di Depan Jokowi, Menkeu Pastikan Penurunan Defisit Dilakukan Hati-Hati

Menteri Keuangan Sri Mulyani.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan akan mengeksekusi penurunan defisit APBN secara hati-hati.

APBN 2023, menurut menkeu, merupakan momentum pertama bagi pemerintah untuk menurunkan defisit kembali ke bawah 3% setelah 3 tahun melebar karena pandemi Covid-19. Menurutnya, penurunan defisit harus dilakukan secara cermat agar tidak mengganggu pemulihan ekonomi nasional.

"Defisit APBN sebesar Rp598,2 triliun, menurun secara konsisten dan kita akan eksekusi secara hati-hati, dengan mengandalkan cash buffer yang dilakukan mulai sejak saat ini, yaitu tahun 2022," katanya dalam penyerahan DIPA 2023 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (1/12/2022).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan APBN telah bekerja keras menangani pandemi dan melindungi ekonomi masyarakat dari pandemi Covid-19 hingga mengalami pelebaran defisit. Sebagaimana diatur dalam UU 2/2020, pemerintah akan kembali menyehatkan APBN dengan menurunkan defisit paling tinggi 3% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Menurutnya, penetapan target defisit APBN 2023 sebesar 2,84% terhadap PDB telah melewati proses penghitungan yang matang. Penghitungan tersebut juga mempertimbangkan berbagai ketidakpastian global pada tahun depan.

Dia menjelaskan penyusunan APBN 2023 telah mencerminkan langkah penyehatan keuangan negara dan konsolidasi fiskal secara kredibel, hati-hati, dan tepat waktu. Pemerintah juga akan terus berupaya meningkatkan ketahanan dan keamanan pembiayaan APBN karena berbagai negara kini mulai menaikkan suku bunga acuan untuk merespons lonjakan inflasi.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Kenaikan suku bunga global bakal berdampak pada peningkatan cost of fund sekaligus memicu aliran modal keluar dari negara berkembang dan menekan nilai tukar.

"Kenaikan suku bunga global dan guncangan finansial global serta volatilitas nilai tukar dan arus modal keluar harus kita sikapi," ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan pengelolaan APBN 2023 tidak akan mudah karena dihadapkan pada tantangan global. Meski optimistis, beberapa isu global dapat memengaruhi kinerja pemulihan ekonomi Indonesia seperti kondisi geopolitik dan kebijakan nol kasus Covid-19 di China.

Baca Juga:
Apa Itu Simbara?

Melalui UU 28/2022, pemerintah dan DPR menargetkan pendapatan negara dalam APBN 2023 senilai Rp2.463 triliun. Angka itu terdiri atas penerimaan perpajakan senilai Rp2.021,22 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp441,39 triliun, dan hibah Rp409,42 triliun.

Kemudian dari sisi belanja, direncanakan senilai Rp3.016,17 triliun. Angka tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat senilai Rp2.246,45 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp814,71 triliun.

Dengan data penerimaan dan belanja tersebut, defisit APBN 2023 akan senilai Rp598,15 triliun atau 2,84% terhadap PDB. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 17:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Simbara?

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja