KINERJA FISKAL

Di Depan Jokowi, Menkeu Pastikan Penurunan Defisit Dilakukan Hati-Hati

Dian Kurniati | Kamis, 01 Desember 2022 | 14:31 WIB
Di Depan Jokowi, Menkeu Pastikan Penurunan Defisit Dilakukan Hati-Hati

Menteri Keuangan Sri Mulyani.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan akan mengeksekusi penurunan defisit APBN secara hati-hati.

APBN 2023, menurut menkeu, merupakan momentum pertama bagi pemerintah untuk menurunkan defisit kembali ke bawah 3% setelah 3 tahun melebar karena pandemi Covid-19. Menurutnya, penurunan defisit harus dilakukan secara cermat agar tidak mengganggu pemulihan ekonomi nasional.

"Defisit APBN sebesar Rp598,2 triliun, menurun secara konsisten dan kita akan eksekusi secara hati-hati, dengan mengandalkan cash buffer yang dilakukan mulai sejak saat ini, yaitu tahun 2022," katanya dalam penyerahan DIPA 2023 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (1/12/2022).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sri Mulyani mengatakan APBN telah bekerja keras menangani pandemi dan melindungi ekonomi masyarakat dari pandemi Covid-19 hingga mengalami pelebaran defisit. Sebagaimana diatur dalam UU 2/2020, pemerintah akan kembali menyehatkan APBN dengan menurunkan defisit paling tinggi 3% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Menurutnya, penetapan target defisit APBN 2023 sebesar 2,84% terhadap PDB telah melewati proses penghitungan yang matang. Penghitungan tersebut juga mempertimbangkan berbagai ketidakpastian global pada tahun depan.

Dia menjelaskan penyusunan APBN 2023 telah mencerminkan langkah penyehatan keuangan negara dan konsolidasi fiskal secara kredibel, hati-hati, dan tepat waktu. Pemerintah juga akan terus berupaya meningkatkan ketahanan dan keamanan pembiayaan APBN karena berbagai negara kini mulai menaikkan suku bunga acuan untuk merespons lonjakan inflasi.

Baca Juga:
PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Kenaikan suku bunga global bakal berdampak pada peningkatan cost of fund sekaligus memicu aliran modal keluar dari negara berkembang dan menekan nilai tukar.

"Kenaikan suku bunga global dan guncangan finansial global serta volatilitas nilai tukar dan arus modal keluar harus kita sikapi," ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan pengelolaan APBN 2023 tidak akan mudah karena dihadapkan pada tantangan global. Meski optimistis, beberapa isu global dapat memengaruhi kinerja pemulihan ekonomi Indonesia seperti kondisi geopolitik dan kebijakan nol kasus Covid-19 di China.

Baca Juga:
Kenaikan PPN Jadi Jalan Tengah Tingkatkan Penerimaan Negara

Melalui UU 28/2022, pemerintah dan DPR menargetkan pendapatan negara dalam APBN 2023 senilai Rp2.463 triliun. Angka itu terdiri atas penerimaan perpajakan senilai Rp2.021,22 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp441,39 triliun, dan hibah Rp409,42 triliun.

Kemudian dari sisi belanja, direncanakan senilai Rp3.016,17 triliun. Angka tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat senilai Rp2.246,45 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp814,71 triliun.

Dengan data penerimaan dan belanja tersebut, defisit APBN 2023 akan senilai Rp598,15 triliun atau 2,84% terhadap PDB. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Minggu, 22 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Senin, 16 Desember 2024 | 19:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan PPN Jadi Jalan Tengah Tingkatkan Penerimaan Negara

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP