KINERJA FISKAL

Di Depan Jokowi, Menkeu Pastikan Penurunan Defisit Dilakukan Hati-Hati

Dian Kurniati | Kamis, 01 Desember 2022 | 14:31 WIB
Di Depan Jokowi, Menkeu Pastikan Penurunan Defisit Dilakukan Hati-Hati

Menteri Keuangan Sri Mulyani.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan akan mengeksekusi penurunan defisit APBN secara hati-hati.

APBN 2023, menurut menkeu, merupakan momentum pertama bagi pemerintah untuk menurunkan defisit kembali ke bawah 3% setelah 3 tahun melebar karena pandemi Covid-19. Menurutnya, penurunan defisit harus dilakukan secara cermat agar tidak mengganggu pemulihan ekonomi nasional.

"Defisit APBN sebesar Rp598,2 triliun, menurun secara konsisten dan kita akan eksekusi secara hati-hati, dengan mengandalkan cash buffer yang dilakukan mulai sejak saat ini, yaitu tahun 2022," katanya dalam penyerahan DIPA 2023 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (1/12/2022).

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Sri Mulyani mengatakan APBN telah bekerja keras menangani pandemi dan melindungi ekonomi masyarakat dari pandemi Covid-19 hingga mengalami pelebaran defisit. Sebagaimana diatur dalam UU 2/2020, pemerintah akan kembali menyehatkan APBN dengan menurunkan defisit paling tinggi 3% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Menurutnya, penetapan target defisit APBN 2023 sebesar 2,84% terhadap PDB telah melewati proses penghitungan yang matang. Penghitungan tersebut juga mempertimbangkan berbagai ketidakpastian global pada tahun depan.

Dia menjelaskan penyusunan APBN 2023 telah mencerminkan langkah penyehatan keuangan negara dan konsolidasi fiskal secara kredibel, hati-hati, dan tepat waktu. Pemerintah juga akan terus berupaya meningkatkan ketahanan dan keamanan pembiayaan APBN karena berbagai negara kini mulai menaikkan suku bunga acuan untuk merespons lonjakan inflasi.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Kenaikan suku bunga global bakal berdampak pada peningkatan cost of fund sekaligus memicu aliran modal keluar dari negara berkembang dan menekan nilai tukar.

"Kenaikan suku bunga global dan guncangan finansial global serta volatilitas nilai tukar dan arus modal keluar harus kita sikapi," ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan pengelolaan APBN 2023 tidak akan mudah karena dihadapkan pada tantangan global. Meski optimistis, beberapa isu global dapat memengaruhi kinerja pemulihan ekonomi Indonesia seperti kondisi geopolitik dan kebijakan nol kasus Covid-19 di China.

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Melalui UU 28/2022, pemerintah dan DPR menargetkan pendapatan negara dalam APBN 2023 senilai Rp2.463 triliun. Angka itu terdiri atas penerimaan perpajakan senilai Rp2.021,22 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp441,39 triliun, dan hibah Rp409,42 triliun.

Kemudian dari sisi belanja, direncanakan senilai Rp3.016,17 triliun. Angka tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat senilai Rp2.246,45 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp814,71 triliun.

Dengan data penerimaan dan belanja tersebut, defisit APBN 2023 akan senilai Rp598,15 triliun atau 2,84% terhadap PDB. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP