BELGIA

Deteksi Aliran Dana Gelap, Uni Eropa Andalkan Aplikasi Berbasis AI

Redaksi DDTCNews | Rabu, 01 September 2021 | 10:37 WIB
Deteksi Aliran Dana Gelap, Uni Eropa Andalkan Aplikasi Berbasis AI

Ilustrasi.

BRUSSEL, DDTCNews - Komisi Eropa mengembangkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk mengatasi masalah aliran dana gelap (illicit financial flows).

Komisi Eropa menyatakan aplikasi yang dinamakan Trace tersebut merupakan hasil dari kerja sama antara komisi dan universitas, termasuk 17 lembaga mitra seperti Tax Justice Network. Biaya yang dihabiskan untuk pengembangan Trace mencapai €7 juta atau setara dengan Rp117 miliar.

"Proyek Trace akan mendukung lembaga penegak hukum dan unit intelijen keuangan di seluruh Uni Eropa. Ini merupakan produk yang menjadi solusi untuk mengidentifikasi dan memerangi aliran dana gelap," tulis keterangan Komisi Eropa, Rabu (1/9/2021).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Melalui aplikasi Trace, Uni Eropa akan memiliki instrumen digital yang mampu melakukan analisa terhadap berbagai transaksi keuangan. Data tersebut akan digunakan untuk mendeteksi aliran dana gelap yang digunakan untuk pendanaan terorisme.

Aplikasi tersebut mempunyai kemampuan melakukan forensik web, identifikasi pemerasan daring dan praktik pencucian uang. Selain itu, Trace juga mampu mengidentifikasi penggunaan uang kripto pada pasar yang tidak diatur pemerintah.

Komisi Eropa menyampaikan aplikasi Trace akan terus dikembangkan dalam 3 tahun ke depan. Saat beroperasi penuh, aplikasi akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembagian informasi di antara lembaga penegak hukum di seluruh Eropa.

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

"Sehingga mereka [penegak hukum] dapat merespons kejahatan keuangan lintas batas dengan lebih baik," jelas Komisi Eropa.

Koordinator proyek Trace, Umut Turksen menuturkan proses bisnis identifikasi aliran dana gelap menjadi tantangan dalam meningkatkan transparansi keuangan.

Untuk itu, Trace diperlukan agar otoritas memiliki kemampuan melakukan deteksi dan analisa jejak lalu lintas keuangan antaryurisdiksi yang berpotensi disalahgunakan.

"Ini adalah tantangan besar untuk mengembangkan pemahaman berbasis bukti tentang praktik aliran dana gelap, karena jaringan kejahatan beroperasi secara global," ujarnya seperti dilansir Tax Notes International. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?