KABUPATEN KEBUMEN

Deretan Aplikasi Ini Jadi Saluran Pembayaran Pajak Via QR Code

Redaksi DDTCNews | Senin, 21 September 2020 | 14:25 WIB
Deretan Aplikasi Ini Jadi Saluran Pembayaran Pajak Via QR Code

Ilustrasi. (DDTCNews)

KEBUMEN, DDTCNews—Pemkab Kebumen, Jawa Tengah menggandeng banyak aplikasi pembayaran elektronik agar bisa mengakomodasi pembayaran pajak daerah melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Bupati Kebumen Yazid Mahfudz mengatakan pemerintah serius menggarap pelayanan pajak daerah berbasis elektronik sebagai modal untuk meningkatkan penerimaan pajak, sekaligus mendongkrak perekonomian lokal.

"QRIS digadang bisa berkontribusi terhadap perkembangan ekonomi digital khususnya di Kebumen," katanya, Senin (21/9/2020).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Yazid menuturkan Pemkab Kebumen menggandeng empat pemain saluran pembayaran elektronik untuk mengakomodasi pelunasan pajak daerah. Empat saluran tersebut adalah Gopay, Dana, OVO dan LinkAja.

Dengan empat saluran tersebut, lanjutnya, masyarakat bisa membayar pajak daerah melalui gawai tanpa harus repot datang ke ATM atau kantor bank. Dengan cara baru itu, ia berharap mampu memperluas transaksi elektronik di masyarakat.

“Bagi pemerintah, [pembayaran pajak secara elektronik] ini juga dapat memantau langsung jumlah penerimaan yang masuk sehingga data dapat dijamin transparan,” ujar Yazid.

Baca Juga:
Rumah dengan NJOP hingga Rp120 Juta di Kota Ini Dibebaskan dari PBB

Sementara itu, Kepala Bappenda Mahmud Fauzi mengatakan kebutuhan masyarakat atas layanan digital saat ini makin besar. Untuk itu, pelayanan berbasis digital diluncurkan dan salah satunya dengan pelayanan digital pembayaran pajak daerah.

"Manfaat pembayaran melalui QRIS, sangat inklusif untuk seluruh wajib pajak baik di Kebumen maupun di luar Kebumen. Transaksi pembayaran pajak daerah dilakukan dengan mudah dan aman dalam satu genggaman," tuturnya seperti dilansir suaramerdeka.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP