PRANCIS

Demo Pajak 'Rompi Kuning' Meluas, Satu Demonstran Tewas

Redaksi DDTCNews | Rabu, 21 November 2018 | 10:40 WIB
Demo Pajak 'Rompi Kuning' Meluas, Satu Demonstran Tewas

Demonstrasi Gerakan Rompi Kuning di Paris, Prancis. (Foto: thelocal.fr)

PARIS, DDTCNews—Seorang pengunjuk rasa tewas dan lebih dari 400 orang terluka ketika lebih dari seperempat juta orang turun ke jalan-jalan di Paris, Prancis, untuk mengungkapkan kemarahan akibat kenaikan harga bahan bakar Pemerintah Emmanuel Macron.

Harga solar, bahan bakar yang paling umum digunakan di mobil Prancis, telah meningkat sekitar 23% selama 12 bulan terakhir menjadi rata-rata €1,51 setara dengan Rp25.000 per liter, sehingga menjadi titik tertinggi sejak awal tahun 2000-an.

Harga minyak memang telah naik sebelum jatuh kembali, tetapi Pemerintah Macron menaikkan pajak hidrokarbonnya tahun 2018 sebesar 7,6 sen per liter untuk solar dan 3,9 sen untuk bensin, dan akan naik lagi 6,5 sen untuk solar dan 2,9 sen untuk bensin pada 1 Januari 2019.

Baca Juga:
Menangi Pemilu, Calon Perdana Menteri Prancis Bakal Pajaki Ekspat

Menteri Dalam Negeri Prancis Christophe Castaner mengecam gerakan ‘Rompi Kuning’ itu yang telah menunjukkan gejala radikalisme. “Kita bisa melihat ada radikalisme dengan tuntutan yang tidak jelas di mana-mana,” kata Castaner seperti dilansir thelocal.fr, Rabu (21/11)

Dia menambahkan sedikitnya 92 polisi dan polisi bersenjata telah terluka akibat demontrasi besar itu. “Saya membuat seruan keras tetapi tegas pada pengunjuk rasa, jangan menghalangi kebebasan rakyat. Operasi menghapus blokade akan terus berlanjut,” katanya.

Gerakan ‘Rompi Kuning’ itu merujuk pada rompi berwarna kuning yang dibawa para pengunjuk rasa. Mereka menuduh Presiden Prancis Emmanuel Macron telah mengabaikan rakyat kecil. Beberapa di antara mereka juga menyerukan agar Macron mengundurkan diri.

Baca Juga:
Respons Konflik Iran-Israel, Korsel Lanjutkan Diskon Tarif Pajak BBM

Macron belum berkomentar. Namun, ia menuduh lawan politiknya membajak gerakan Rompi Kuning. Ia juga menyalahkan harga minyak dunia yang telah menaikkan harga, dan berdalih pajak bahan bakar fosil tetap perlu untuk mendanai investasi energi terbarukan.

Sebagian besar protes terjadi tanpa insiden, meski beberapa orang cedera ketika lewat di tengah demonstrasi.Chantal Mazet, 63 tahun, tewas di Savoy Tenggara ketika dihalangi sekitar 50 demonstran. Di Paris, pengunjuk rasa yang mendekati Istana Élysée dihadang gas air mata.

Pemimpin sayap kanan Marine Le Pen, yang dikalahkan Macron pada Pilpres 2017, telah mendorong gerakan Rompi Kuning. “Pemerintah seharusnya tidak takut pada orang Prancis yang datang untuk mengekspresikan revolusi mereka dan dengan cara damai,” katanya.

Laurent Wauquiez, pemimpin Partai Republikan berhaluan kanan-tengah, menyerukan agar Macron membatalkan rencana peningkatan pajak karbon berikutnya pada bahan bakar fosil pada Januari 2019 untuk mengimbangi kenaikan harga bahan bakar kendaraan. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?