KENYA

Demo Kenaikan Pajak Meluas, Presiden Kenya Pecat Nyaris Semua Menteri

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 17 Juli 2024 | 12:30 WIB
Demo Kenaikan Pajak Meluas, Presiden Kenya Pecat Nyaris Semua Menteri

Presiden Kenya William Ruto. foto: The News Chronicle

NAIROBI, DDTCNews -- Presiden Kenya William Ruto memberhentikan hampir seluruh anggota kabinetnya. Ruto mengatakan pemberhentian tersebut berdampak pada hampir semua menteri, termasuk jaksa agung.

Pejabat yang tersisa hanya perdana menteri kabinet, wakil presiden, dan menteri luar negeri. Ruto menyebut keputusan itu diambil setelah dia merefleksikan dan mendengarkan dengan saksama pendapat rakyat Kenya serta melakukan penilaian holistik atas kinerja kabinetnya.

“Bahkan dengan kemajuan yang telah kita capai, saya sangat menyadari bahwa masyarakat Kenya mempunyai harapan yang sangat tinggi terhadap saya dan mereka percaya bahwa pemerintahan ini dapat melakukan transformasi paling besar dalam sejarah negara kita,” ucap Ruto, dikutip pada Rabu (17/7/2024).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Ruto mengumumkan kabar pemberhentian atas anggota kabinetnya pada Kamis (11/7/2024). Langkah ini diambil sebagai buntut aksi protes menentang usulan kenaikan pajak yang telah berlangsung selama berminggu-minggu.

Awalnya, aksi demonstrasi atas Rancangan Undang-Undang Keuangan yang turut memuat usulan kenaikan tarif pajak tersebut berjalan damai. Namun, aksi tersebut pecah setelah polisi menembaki massa yang menyerbu gedung parlemen.

Aksi protes yang sebagian besar dipimpin oleh Gen Z Kenya ini menjerumuskan pemerintahan Ruto dalam krisis paling serius sepanjang masa kepresidenannya. Hal ini memaksa Ruto untuk membatalkan rencana kenaikan pajak dan berjuang untuk mengatasi dampak yang ditimbulkan.

Baca Juga:
Beban Pajak Perseroan dengan Pemegang Saham Orang Pribadi di Indonesia

Organisasi hak asasi manusia (HAM) mengecam tindakan tersebut. Mereka menyebutnya sebagai ‘penindasan berlebihan’ yang dilakukan pemerintah. Menurut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Kenya ada 39 orang yang tewas dalam aksi protes yang dimulai sejak 18 Juni.

Sebuah penyelidikan pun dibuka pada Juni lalu untuk menyelidiki kekerasan tersebut. Ruto juga mengatakan dia akan segera melakukan konsultasi ekstensif di berbagai sektor dan formasi politik guna membentuk pemerintahan yang berbasis luas (broad-based government).

Menurutnya, seperti dilansir rfi.fr, pemerintahan tersebut akan membantu Ruto mengembangkan 'program radikal' untuk mengatasi beban utang negara yang sangat besar, meningkatkan kesempatan kerja, menghilangkan pemborosan pemerintah, dan membasmi tikus berdasi. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:50 WIB STATISTIK TARIF PAJAK

Beban Pajak Perseroan dengan Pemegang Saham Orang Pribadi di Indonesia

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP