Presiden Jokowi didampingi Ketua Umum Kadin diwawancarai awak media usai membuka Rapimnas Kadin, di Hotel Borobudur, Jakarta pada Kamis (1/12). (Foto: Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews - Baru-baru ini Pemerintah Indonesia membekukan sementara keanggotaanya dalam Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC).
Menurut Presiden Joko Widodo, keputusan tersebut diambil untuk memperbaiki kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Tapi karena untuk perbaikan APBN, ya kalau memang kita harus keluar lagi juga tidak ada masalah," ujarnya seperti dilansir melalui laman Kementerian Sekretariat Negara, pada Jumat (2/12).
Sebagai informasi, sidang OPEC memutuskan untuk memotong produksi minyak mentah sebesar 1,2 juta barel per hari. Untuk Indonesia, keputusan OPEC berarti memotong sekitar 5% persen produksi per harinya.
Hal ini dinilai tidak sejalan dengan kepentingan nasional di mana pemotongan produksi akan berimbas pada angka penerimaan negara.
Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, sebagai negara net importer minyak, pemotongan produksi tidak menguntungkan bagi Indonesia, karena hal tersebut dapat berpengaruh pada kenaikan harga minyak.
Indonesia sebelumnya pernah juga keluar dari keanggotaan OPEC. Oleh karena itu, menurut Presiden, hal tersebut tidak akan memberi pengaruh pada kerja sama antarnegara.
Dia menekankan Indonesia tetap menjalin hubungan baik dengan OPEC dan menjalin hubungan bilateral dengan sejumlah negara anggota OPEC.
"Dulu kita pernah menjadi anggota OPEC dan tidak menjadi anggota OPEC. Kemudian kita masuk lagi karena kita ingin informasi naik turunnya harga kemudian kondisi stok di setiap negara. Itu bisa tahu kalau menjadi anggota," pungkas Presiden. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.