KINERJA PEREKONOMIAN

Deflasi Harga Pangan, Pemerintah Tetap Antisipasi Dampak El Nino

Muhamad Wildan | Selasa, 01 Agustus 2023 | 15:47 WIB
Deflasi Harga Pangan, Pemerintah Tetap Antisipasi Dampak El Nino

Pedagang melayani pembeli saat kegiatan pasar murah dalam program Gerakan Pangan Murah di Kelurahan Purwosari, Kudus, Jawa Tengah, Kamis (13/7/2023). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah tetap mengantisipasi potensi kenaikan harga pangan akibat El Nino meski komponen harga pangan bergejolak atau volatile food mengalami deflasi sebesar 0,03% pada Juli 2023.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan deflasi komponen volatile food pada Juli 2023 disebabkan oleh berlimpahnya stok. Walau demikian potensi dampak El Nino tetap harus diwaspadai. Pasalnya, curah hujan tercatat mulai berkurang dan hal ini akan berdampak pada produktivitas pertanian.

"Dalam menghadapi dampak El Nino, kebijakan yang dilakukan antara lain optimalisasi penggunaan infrastruktur air dan penguatan lumbung pangan," ujar Febrio, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga:
Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Selain itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) melalui tim pengendali inflasi pusat dan daerah (TPIP dan TPID) akan mengintervensi harga pangan lewat operasi pasar, memfasilitasi ongkos distribusi, dan menjaga kecukupan pasokan beras.

Guna meningkatkan peran serta pemda dalam mengendalikan inflasi, pemerintah pusat menyediakan insentif fiskal atau DID senilai Rp1 triliun bagi pemda-pemda yang mampu menurunkan inflasi di daerahnya masing-masing. Pada 31 Juli 2023, insentif fiskal senilai Rp330 miliar sudah disalurkan ke pemda.

Dengan stimulus dan inovasi kebijakan oleh tiap daerah, pemerintah pusat berharap harga-harga tetap terkendali dan inflasi bisa dijaga di level 3%±1% pada akhir tahun.

Baca Juga:
Pertamina Diminta Tak Jual BBM Subsidi ke Penunggak Pajak Kendaraan

Untuk diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada Juli 2023 hanya sebesar 3,08%, lebih rendah bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai 3,52%.

Inflasi inti tercatat turun dari 2,58% pada Juni 2023 menjadi 2,43% pada Juli 2023. Komoditas yang memberikan andil besar terhadap inflasi inti yakni kontrak dan sewa rumah, emas perhiasan, biaya perguruan tinggi, upah ART, dan biaya SD.

Adapun inflasi pada komponen harga diatur pemerintah atau administered prices turun dari 9,21% pada Juni menjadi 8,42% pada Juli 2023. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Minggu, 13 Oktober 2024 | 08:30 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Pertamina Diminta Tak Jual BBM Subsidi ke Penunggak Pajak Kendaraan

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Klaim Airlangga Soal Inflasi Rendah: Berdampak Bagus untuk Ekonomi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja