KINERJA FISKAL

Defisit RAPBN 2022 Dinilai Tak Realistis, Berapa Idealnya?

Dian Kurniati | Kamis, 19 Agustus 2021 | 14:32 WIB
Defisit RAPBN 2022 Dinilai Tak Realistis, Berapa Idealnya?

Ilustrasi kinerja fiskal

JAKARTA, DDTCNews - Angka defisit yang tertuang dalam RAPBN 2022 dinilai terlalu tinggi. Fraksi Partai Gerindra DPR menyarankan pemerintah menurunkan angka defisit menjadi 4,0% hingga 4,5% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Dalam RAPBN 2022, angka defisit dipatok di angka 4,85% terhadap PDB. Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Wihadi Wiyanto menilai angka itu terlalu tinggi, sehingga sulit untuk dikembalikan lagi ke bawah 3,0% PDB pada 2023.

"Yang lebih realistis, Fraksi Partai Gerindra DPR RI menyarankan lebih diturunkan lagi hingga kisaran 4,0% sampai 4,5%," katanya dalam rapat paripurna DPR, Kamis (19/8/2021).

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Wihadi mengatakan UU 2/2020 mengamanatkan penurunan defisit anggaran secara bertahap menjadi paling tinggi 3% pada 2023. APBN 2022 akan menjadi tahun terakhir pelebaran defisit anggaran sehingga harus ditetapkan pada rentang angka yang semakin mendekati 3%.

Pada 2020, defisit APBN tercatat mencapai 6,14% karena mengalami hantaman keras akibat pandemi Covid-19. Sementara pada tahun ini, outlook defisit APBN diperkirakan sebesar 5,82%.

Fraksi Partai Gerindra juga mengungkapkan ada sejumlah rencana belanja negara yang perlu dievaluasi. Misalnya, alokasi belanja pemerintah pusat yang naik 0,58%, sedangkan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) hanya naik 0,02% dari outlook 2021. Menurut Wihadi, kebijakan tersebut tidak sesuai dengan fokus perbaikan kualitas belanja.

Baca Juga:
Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Selain itu, terdapat catatan mengenai proyeksi meningkatnya rasio utang pemerintah yang akan mencapai 43,76%-44,28% terhadap PDB pada 2022. Fraksi Partai Gerindra menilai rasio utang tersebut naik signifikan dibandingkan dengan asumsi rasio utang tahun ini yang sebesar 41% PDB. Sementara rasio utang pada 2020 hanya 40% terhadap PDB.

"Jauh di atas rasio utang 2019 sebesar 31% dan kondisi akhir 2014 sebesar 24% dari PDB," ujar Wihadi.

Kendati dinilai masih aman, rasio utang tetap perlu dikaji kembali. Fraksi Partai Gerindra mengingatkan pentingnya penguatan koordinasi dalam memantau perkembangan utang luar negeri bersama Bank Indonesia.

Baca Juga:
Tekan Defisit, Negara Ini Ingin Kenakan Pajak Tambahan 8,5 Persen

Sebagai informasi, pemerintah memproyeksi defisit APBN 2022 senilai Rp868,0 triliun atau 4,85% terhadap PDB. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato pengantar RAPBN 2022 beserta Nota Keuangan, mengatakan rencana defisit tersebut memiliki arti penting sebagai langkah untuk mencapai konsolidasi fiskal seperti amanat UU 2/2020.

Menurutnya, pemerintah berkomitmen menjaga keberlanjutan fiskal agar tingkat utang berada dalam batas yang terkendali melalui inovasi pembiayaan yang menjadi bagian dari reformasi fiskal.

Inovasi di sisi pembiayaan tersebut difokuskan untuk mendorong pembiayaan yang fleksibel dengan kehati-hatian, serta melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha yang lebih terintegrasi dalam pembiayaan infrastruktur. Selain itu, ada upaya penguatan peran Lembaga Pengelola Investasi (LPI), serta pendalaman pasar obligasi negara. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Rabu, 02 Oktober 2024 | 17:30 WIB KINERJA FISKAL

Kinerja PNBP Bisa Jadi Indikator Stabilitas Negara, Begini Alasannya

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN