KOTA BALIKPAPAN

Defisit Anggaran Kian Bengkak, Ini Penyebabnya

Redaksi DDTCNews | Kamis, 15 September 2016 | 06:30 WIB
Defisit Anggaran Kian Bengkak, Ini Penyebabnya

Salah satu sudut Kota Balikpapan (Foto: Pemkot Balikpapan)

BALIKPAPAN, DDTCNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terancam akan bangkrut akibat defisit APBD 2016. Pasalnya, defisit APBD yang semula diperkirakan sebesar Rp577 miliar melebar menjadi Rp700 miliar. Ini dikarenakan realisasi penerimaan pajak daerah hingga 1 September 2016 masih jauh dari target.

Menurut laporan Pemkot Balikpapan, defisit APBD 2016 sejumlah Rp577 miliar berasal dari 3 sumber, yaitu kelebihan salur dan kurang salur pada proses transfer dan perimbangan tahun anggaran 2016 dan pengurangan kembali alokasi keuangan dari pemerintah provinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2016.

“Impilkasinya, pemerintah kota Balikpapan terpaksa harus melakukan berbagai upaya untuk menyelamatkan APBD 2016 agar roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan,” ungkap perwakilan Pemkot Balikpapan.

Baca Juga:
Ada Opsen Pajak, Pendapatan Daerah Ditargetkan Naik 3 Kali Lipat

Berdasarkan Perda nomor 8 tahun 2015 tentang APBD Balikpapan tahun anggaran 2016, Target PAD Balikpapan tahun 2016 ditetapkan sebesar Rp555,9 miliar.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Balikpapan, hingga 1 September 2016 realisasi pajak menunjukkan capaian sebagai berikut:

  1. Pajak Hotel dari target Rp43,259 miliar, Realisasinya Rp24,975 miliar
  2. Pajak restoran dari target Rp60 miliar, realisasinya Rp38,675 miliar
  3. Pajak Hiburan dari target Rp18 miliar, realisasi Rp14,237 miliar
  4. Pajak Penerangan Jalan dari target Rp85 miliar, realisasi Rp62,226 miliar
  5. Pajak Parkir dari target Rp13 miliar, realisasi Rp10,046 miliar
  6. Pajak air tanah dari target Rp2,756 miliar, realisasi Rp1,441 miliar
  7. Pajak sarang burung wallet dari target Rp52 juta, realisasi Rp16 juta
  8. Pajak mineral bukan logam dan batuan dari target Rp500 juta, realisasi Rp75 juta
  9. PBB dari target Rp75 miliar , realisasi Rp23,486 miliar
  10. BPHTB dari target Rp75 miliar, realisasi Rp50,864 miliar

Dari 10 jenis pajak tersebut total penerimaannya sudah mencapai Rp232,753 miliar atau 60,83% dari target yang ditentukan sebesar Rp382,567 miliar. Sedangkan untuk retribusi daerah, sampai saat ini Dispenda Balikpapan belum dapat memastikan angka penerimannya.

Baca Juga:
Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

Mengacu pada realisasi per tanggal 29 Juli 2016, realisasi retribusi daerah baru mencapai 48,74%. Begitupun dengan penerimaan dari pengelolaan kekayaan yang dipisahkan, realisasinya baru mencapai 36,30% dan lain-lain PAD yang sah realisasinya baru mencapai 14,01%.

Dari data tersebut, hampir bisa dipastikan target PAD Balikpapan tidak akan tercapai. Penyebabnya ada 2 faktor yaitu, pertama waktu yang terbatas. Dispenda Balikpapan menargetkan, pada awal semester kedua 2016, realisasi PAD ditargetkan mencapai 60%. Namun, faktanya hingga September 2016, yang mencapai 60%, hanya jenis pajak daerah.

Penyebab kedua adalah situasi makro ekonomi yang mengalami perlambatan. Implikasinya adalah daya beli dan konsumsi masyarakat menurun. Konsekuensinya, penerimaan pajak juga akan menurun.

Dengan kondisi tersebut, seperti dilansir dalam klikbalikpapan.co, diproyeksikan realisasi PAD Balikpapan hanya tercapai sekitar 80% atau sekitar 447 miliar. Ini berarti beban defisit APBD 2016 akan semakin bertambah hingga mencapai Rp700 miliar. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 07 November 2024 | 15:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Ada Opsen Pajak, Pendapatan Daerah Ditargetkan Naik 3 Kali Lipat

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

Kamis, 26 September 2024 | 08:44 WIB KOTA BALIKPAPAN

Ajak WP Lunasi Tunggakan PBB, Pemkot Adakan Lagi Pemutihan Pajak

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 10:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Penerimaan Pajak Balikpapan Meningkat, Imbas Pembangunan IKN

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%