Salah satu sudut Kota Balikpapan (Foto: Pemkot Balikpapan)
BALIKPAPAN, DDTCNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terancam akan bangkrut akibat defisit APBD 2016. Pasalnya, defisit APBD yang semula diperkirakan sebesar Rp577 miliar melebar menjadi Rp700 miliar. Ini dikarenakan realisasi penerimaan pajak daerah hingga 1 September 2016 masih jauh dari target.
Menurut laporan Pemkot Balikpapan, defisit APBD 2016 sejumlah Rp577 miliar berasal dari 3 sumber, yaitu kelebihan salur dan kurang salur pada proses transfer dan perimbangan tahun anggaran 2016 dan pengurangan kembali alokasi keuangan dari pemerintah provinsi Kalimantan Timur tahun anggaran 2016.
“Impilkasinya, pemerintah kota Balikpapan terpaksa harus melakukan berbagai upaya untuk menyelamatkan APBD 2016 agar roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan,” ungkap perwakilan Pemkot Balikpapan.
Berdasarkan Perda nomor 8 tahun 2015 tentang APBD Balikpapan tahun anggaran 2016, Target PAD Balikpapan tahun 2016 ditetapkan sebesar Rp555,9 miliar.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Balikpapan, hingga 1 September 2016 realisasi pajak menunjukkan capaian sebagai berikut:
Dari 10 jenis pajak tersebut total penerimaannya sudah mencapai Rp232,753 miliar atau 60,83% dari target yang ditentukan sebesar Rp382,567 miliar. Sedangkan untuk retribusi daerah, sampai saat ini Dispenda Balikpapan belum dapat memastikan angka penerimannya.
Mengacu pada realisasi per tanggal 29 Juli 2016, realisasi retribusi daerah baru mencapai 48,74%. Begitupun dengan penerimaan dari pengelolaan kekayaan yang dipisahkan, realisasinya baru mencapai 36,30% dan lain-lain PAD yang sah realisasinya baru mencapai 14,01%.
Dari data tersebut, hampir bisa dipastikan target PAD Balikpapan tidak akan tercapai. Penyebabnya ada 2 faktor yaitu, pertama waktu yang terbatas. Dispenda Balikpapan menargetkan, pada awal semester kedua 2016, realisasi PAD ditargetkan mencapai 60%. Namun, faktanya hingga September 2016, yang mencapai 60%, hanya jenis pajak daerah.
Penyebab kedua adalah situasi makro ekonomi yang mengalami perlambatan. Implikasinya adalah daya beli dan konsumsi masyarakat menurun. Konsekuensinya, penerimaan pajak juga akan menurun.
Dengan kondisi tersebut, seperti dilansir dalam klikbalikpapan.co, diproyeksikan realisasi PAD Balikpapan hanya tercapai sekitar 80% atau sekitar 447 miliar. Ini berarti beban defisit APBD 2016 akan semakin bertambah hingga mencapai Rp700 miliar. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.