KOTA BALIKPAPAN

Penerimaan Pajak Balikpapan Meningkat, Imbas Pembangunan IKN

Nora Galuh Candra Asmarani | Sabtu, 31 Agustus 2024 | 10:00 WIB
Penerimaan Pajak Balikpapan Meningkat, Imbas Pembangunan IKN

Suasana Jembatan Pulau Balang, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (15/8/2024). Jembatan Pulau Balang yang menjadi penghubung antara Kota Balikpapan dan Ibu Kota Nusantara (IKN) dibuka sementara waktu jelang peringatan HUT ke-79 RI. ANTARA FOTO/Fauzan/foc.

BALIKPAPAN, DDTCNews – Penerimaan sejumlah sektor pajak di Kota Balikpapan meningkat berkat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Kepala Badan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan Idham mengungkapkan sektor pajak yang penerimaannya mengalami peningkatan itu terkait dengan transaksi jual-beli tanah, rumah makan, hotel, dan pariwisata.

"Kalau orang jual-beli tanah berarti kan ada proses transaksi tanah dan perpindahan tanah, nah itu ada pajaknya [BPHTB] 5% dari transaksi tersebut yang dibayarkan ke Pemerintah Kota Balikpapan," ucap Idham, dikutip pada Sabtu (31/8/2024).

Baca Juga:
Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Idham menambahkan peningkatan jumlah pengunjung di Kota Balikpapan mendorong perkembangan rumah makan dan restoran. Oleh karenanya, penerimaan pajak barang dan jasa tertentu atas makanan dan/atau minuman juga meningkat.

Sementara itu, sambung Idham, penerimaan pajak dari sektor pariwisata belum mengalami kenaikan yang signifikan. Menurutnya, hal itu disebabkan sejumlah destinasi wisata yang masih dalam proses renovasi.

"Sektor pariwisata itu seharusnya juga berdampak sekali, cuma infrastruktur pariwisatanya kita ini lagi berbenah atau dikembangkan. Sehingga ini menjadi tantangan pemerintah kota. Dari sisi kami di pendapatan," ungkapnya.

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Terkait sektor penyewaan mobil, Idham menyebut sektor tersebut tidak berkontribusi pada penerimaan pajak Kota Balikpapan. Adapun penyewaan mobil lebih memberikan potensi penerimaan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) untuk pemerintah provinsi.

"Mungkin dari BBM-nya, jadi semakin banyak pakai BBM maka semakin banyak bayar pajaknya. Tapi kayaknya penyerapannya ada di provinsi, kita hanya dapat Dana Bagi Hasil (DBH)-nya. Besarannya kita nggak tahu proporsinya berapa itu," jelasnya, seperti dilansir pusaranmedia.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI ACEH

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Capai Target 2024, Kanwil DJP Jakarta Barat Kumpulkan Rp64,7 Triliun

Kamis, 23 Januari 2025 | 18:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA UTARA

Kanwil DJP Jakarta Utara Berhasil Realisasikan Target Pajak 2024

BERITA PILIHAN
Sabtu, 25 Januari 2025 | 08:00 WIB PERDAGANGAN KARBON

Perdagangan Karbon Luar Negeri Dimulai, Bursa Karbon Bakal Lebih Ramai

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif