APBN 2023

Defisit 2023 akan Menyempit ke 2,71% PDB

Muhamad Wildan | Sabtu, 22 Mei 2021 | 06:01 WIB
Defisit 2023 akan Menyempit ke 2,71% PDB

Rapat paripurna di Gedung DPR/MPR beberapa waktu lalu. Pemerintah berjanji akan mengembalikan defisit anggaran ke bawah level 3% dari produk domestik bruto (PDB) pada 2023 sesuai dengan komitmen pemerintah pada UU No. 2/2020. (Foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berjanji akan mengembalikan defisit anggaran ke bawah level 3% dari produk domestik bruto (PDB) pada 2023 sesuai dengan komitmen pemerintah pada UU No. 2/2020.

Merujuk pada postur makrofiskal jangka menengah yang tercantum pada dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2022, defisit fiskal ditargetkan turun menjadi 2,71% hingga 2,97% dari PDB pada tahun 2023.

"Diharapkan dalam jangka menengah pendapatan negara akan kembali meningkat secara bertahap sesuai dengan kapasitas perekonomian, belanja semakin efektif, dan defisit akan kembali di bawah 3% dari PDB di tahun 2023," tulis pemerintah pada KEM-PPKF 2022, dikutip Jumat (21/5/2021).

Baca Juga:
DPR Setujui Pengesahan RUU P2 APBN 2023

Pada 2023, pemerintah memperkirakan pendapatan negara secara umum mampu mencapai 10,19% hingga 10,89% dari PDB dengan penerimaan perpajakan sebesar 8,37% hingga 8,67% dari PDB.

Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) diperkirakan mampu mencapai 1,8% hingga 2,2% dari PDB. Belanja negara akan dijaga pada level 12,9% hingga 13,86% dari PDB, lebih rendah dari 2022 yang diperkirakan mencapai 14,69% hingga 15,3% dari PDB.

Dengan pendapatan negara yang terjaga dan belanja yang diturunkan, rasio utang terhadap PDB diharapkan terjaga pada level 43,21% hingga 43,99% dari PDB. "Konsolidasi fiskal di tahun 2023 merupakan bagian dari upaya menjaga kredibilitas pemerintah," tulis dokumen KEM-PPKF 2022.

Baca Juga:
Sri Mulyani Serahkan RUU P2-APBN 2023 kepada DPR

Untuk itu, pemerintah memiliki agenda reformasi fiskal baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Dari sisi pendapatan, pemerintah akan berinovasi menggali potensi penerimaan, memperluas basis, menyesuaikan sistem perpajakan dengan perekonomian, dan inovasi layanan.

Dari sisi belanja, pemerintah akan mengimplementasikan zero based budgeting dengan memfokuskan pemanfaatan anggaran pada program prioritas dan melaksanakan anggaran dengan berorientasi pada hasil.

Dari sisi pembiayaan, masih dari dokumen tersebut, rasio utang akan dijaga pada batas aman sembari memperhatikan kondisi perekonomian dan pasar keuangan pascapandemi Covid-19.

Skema pembiayaan kreatif juga akan terus dikembangkan untuk mendukung pemenuhan defisit. Sementara itu, utang juga akan dikelola secara transparan melalui penerbitan informasi publik secara berkala. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 03 September 2024 | 11:13 WIB APBN 2023

DPR Setujui Pengesahan RUU P2 APBN 2023

Kamis, 04 Juli 2024 | 15:15 WIB APBN

Sri Mulyani Serahkan RUU P2-APBN 2023 kepada DPR

Minggu, 31 Maret 2024 | 14:00 WIB LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT

Kemenkeu Serahkan LKPP 2023, BPK Ingatkan Ini kepada Pemerintah

Selasa, 30 Januari 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Rasio Utang Pemerintah Turun Tajam, Begini Penjelasan Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan