LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT

Kemenkeu Serahkan LKPP 2023, BPK Ingatkan Ini kepada Pemerintah

Muhamad Wildan | Minggu, 31 Maret 2024 | 14:00 WIB
Kemenkeu Serahkan LKPP 2023, BPK Ingatkan Ini kepada Pemerintah

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) berbincang dengan sejumlah pejabat Kementerian Keuangan usai konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin (25/3/2024). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menyerahkan laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam pertemuan itu, Ketua BPK Isma Yatun meminta pemerintah untuk memperbaiki pelaksanaan anggaran. Sebab, realisasi anggaran yang tinggi masih belum diikuti dengan tercapainya sasaran prioritas pembangunan.

"BPK meminta pemerintah terus melakukan perbaikan untuk meningkatkan efektivitas pengalokasian dan pelaksanaan APBN sehingga LKPP selaras dengan kualitas capaian hasil pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat," katanya, dikutip pada Minggu (31/3/2024).

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Isma menegaskan APBN pada dasarnya merupakan instrumen yang digunakan untuk mencapai sasaran rencana pembangunan jangka menengah dan panjang. Oleh karena itu, penggunaannya harus dipertanggungjawabkan.

"LKPP sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN seharusnya dapat memberikan informasi yang memadai, sejauh mana APBN digunakan untuk mendukung pencapaian rencana pembangunan dan tujuan bernegara," ujar Isma.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut kinerja APBN 2023 mendapatkan berbagai tekanan dari dinamika geopolitik, perlemahan ekonomi global, suku bunga dan inflasi yang tinggi, serta perubahan iklim. Meski begitu, kinerja penerimaan tetap positif.

Baca Juga:
Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

"Khusus untuk penerimaan pajak mencapai hattrick 3 kali berturut-turut di atas target APBN sejak tahun 2021, 2022 dan 2023. Ini adalah pencapaian yang sangat baik dari seluruh tim penerimaan negara," tuturnya.

Dari sisi belanja, APBN 2023 digunakan untuk melindungi masyarakat lewat program perlindungan sosial, anggaran pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

"Kami juga berharap dukungan dari BPK untuk terus memberikan opini yang sesuai dengan kualitas dari LKPP dan LKKL. Tentunya, kami harap WTP untuk tahun 2023 sehingga betul-betul husnul khatimah dari BPK," kata Sri Mulyani. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha