LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT

Kemenkeu Serahkan LKPP 2023, BPK Ingatkan Ini kepada Pemerintah

Muhamad Wildan | Minggu, 31 Maret 2024 | 14:00 WIB
Kemenkeu Serahkan LKPP 2023, BPK Ingatkan Ini kepada Pemerintah

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) berbincang dengan sejumlah pejabat Kementerian Keuangan usai konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin (25/3/2024). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menyerahkan laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam pertemuan itu, Ketua BPK Isma Yatun meminta pemerintah untuk memperbaiki pelaksanaan anggaran. Sebab, realisasi anggaran yang tinggi masih belum diikuti dengan tercapainya sasaran prioritas pembangunan.

"BPK meminta pemerintah terus melakukan perbaikan untuk meningkatkan efektivitas pengalokasian dan pelaksanaan APBN sehingga LKPP selaras dengan kualitas capaian hasil pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat," katanya, dikutip pada Minggu (31/3/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Isma menegaskan APBN pada dasarnya merupakan instrumen yang digunakan untuk mencapai sasaran rencana pembangunan jangka menengah dan panjang. Oleh karena itu, penggunaannya harus dipertanggungjawabkan.

"LKPP sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN seharusnya dapat memberikan informasi yang memadai, sejauh mana APBN digunakan untuk mendukung pencapaian rencana pembangunan dan tujuan bernegara," ujar Isma.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut kinerja APBN 2023 mendapatkan berbagai tekanan dari dinamika geopolitik, perlemahan ekonomi global, suku bunga dan inflasi yang tinggi, serta perubahan iklim. Meski begitu, kinerja penerimaan tetap positif.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

"Khusus untuk penerimaan pajak mencapai hattrick 3 kali berturut-turut di atas target APBN sejak tahun 2021, 2022 dan 2023. Ini adalah pencapaian yang sangat baik dari seluruh tim penerimaan negara," tuturnya.

Dari sisi belanja, APBN 2023 digunakan untuk melindungi masyarakat lewat program perlindungan sosial, anggaran pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

"Kami juga berharap dukungan dari BPK untuk terus memberikan opini yang sesuai dengan kualitas dari LKPP dan LKKL. Tentunya, kami harap WTP untuk tahun 2023 sehingga betul-betul husnul khatimah dari BPK," kata Sri Mulyani. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?