KEBIJAKAN FISKAL

Datangi Kejagung, Sri Mulyani Laporkan Kredit Bermasalah pada LPEI

Dian Kurniati | Senin, 18 Maret 2024 | 11:45 WIB
Datangi Kejagung, Sri Mulyani Laporkan Kredit Bermasalah pada LPEI

Menkeu Sri Mulyani dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyambangi menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk melaporkan kredit bermasalah yang terindikasi fraud pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Sri Mulyani mengatakan tim terpadu telah bekerja untuk meneliti kredit-kredit bermasalah di LPEI. Hasilnya, terdapat dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh sejumlah debitur LPEI.

"Hari ini khusus kami menyampaikan 4 debitur yang terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman Rp2,5 triliun," katanya, Senin (18/3/2024).

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Sri Mulyani mengatakan LPEI dibentuk berdasarkan UU 2/2009 dengan misi mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui kegiatan ekspor. Dalam melaksanakan tugasnya, LPEI antara lain menyalurkan pembiayaan di bidang ekspor serta memberikan penjaminan ekspor.

Dia menjelaskan saat ini LPEI tengah melakukan penelitian terhadap kredit-kredit bermasalah. Tim terpadu pun dibentuk dengan anggota LPEI, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Itjen Kemenkeu untuk meneliti seluruh kredit bermasalah di LPEI.

Tim terpadu telah menyelesaikan laporan hasil penelitian terhadap kredit bermasalah di LPEI tersebut. Laporan ini lantas diserahkan Kemenkeu kepada Kejaksaan Agung agar dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh debitur dapat ditindaklanjuti.

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

"Kami mendorong LPEI untuk terus melakukan inovasi, koreksi, dan bersama-sama tim terpadu melakukan pembersihan di dalam tubuh LPEI dan neraca LPEI," ujarnya.

Sri Mulyani menegaskan direksi dan manajemen LPEI akan terus meningkatkan tanggung jawabnya dalam membangun tata kelola yang baik. Sebagaimana diamanatkan UU 2/2009, tata kelola LPEI tidak menoleransi pelanggaran hukum korupsi dan konflik kepentingan.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut ada 4 debitur LPEI terindikasi fraud dengan outstanding Rp2,5 triliun yang dilaporkan pada tahap pertama. Menurutnya, jumlah debitur LPEI yang terindikasi fraud ini berpotensi terus bertambah.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Pada tahap kedua, tim terpadu tengah memeriksa dugaan fraud oleh 6 debitur dengan outstanding senilai Rp3 triliun.

"Saya ingin mengingatkan kepada yang sedang dilakukan pemeriksaan oleh BPKP, tolong segera tindaklanjuti. Daripada nanti akan kami tindak lanjuti secara pidana," katanya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi