DATA PPS HARI INI

Data PPS 7 April 2022: Deklarasi LN Naik Tajam, Tembus Rp4,4 Triliun

Syadesa Anida Herdona | Kamis, 07 April 2022 | 10:00 WIB
Data PPS 7 April 2022: Deklarasi LN Naik Tajam, Tembus Rp4,4 Triliun

Dahsboard PPS dalam Angka yang dirilis Ditjen Pajak.

JAKARTA, DDTCNews – Total sebanyak 34.236 wajib pajak sudah mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) hingga Kamis, 7 April 2022 pukul 08.00 WIB. Kali ini nilai investasi mengalami kenaikan tertinggi dibanding hari sebelumnya, yakni sebesar 14,7%.

Berdasarkan pada statistik PPS dalam Angka yang dipublikasikan DJP melalui laman pajak.go.id/pps, berikut perincian data per 7 April 2022:

Wajib Pajak
34.236 wajib pajak
, naik 1,4% dari posisi hari sebelumnya 33.776 wajib pajak.

Baca Juga:
Pengalihan Pengawasan Kripto dari Kemendag ke OJK Sisakan Tantangan

Surat Keterangan
39.093 surat keterangan
, naik 1,4% dari posisi hari sebelumnya 38.550 surat keterangan.

Jumlah PPh
Rp5.762,73 miliar
, naik 2,6% dari posisi hari sebelumnya Rp5.616,35 miliar.

Nilai Harta Bersih
Rp56.219,77 miliar
, naik 2,5% dari posisi hari sebelumnya Rp54.847,87 miliar.

Baca Juga:
WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Deklarasi Dalam Negeri
Rp48.183,73 miliar
, naik 1,6% dari posisi hari sebelumnya Rp47.434,47 miliar.

Deklarasi Luar Negeri
Rp4.471,62 miliar
, naik 14,7% dari posisi hari sebelumnya Rp3.899,08 miliar.

Investasi
Rp3.566,7 miliar
, naik 1,4% dari posisi hari sebelumnya Rp3.516,7 miliar.

Data PPS akan diperbarui tiap harinya. Anda dapat mengikuti perkembangannya di sini. Baca juga ‘Simak Tutorial Lengkap Program Ungkap Sukarela (PPS) dan Isi SPPH’. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Pemilik Usaha Meninggal Dunia, Siapa yang Ajukan Sertel di Coretax?

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen