DATA PPS HARI INI

Data PPS 3 Maret 2022: Harta Bersih yang Diungkap Tembus Rp23 Triliun

Redaksi DDTCNews | Kamis, 03 Maret 2022 | 10:45 WIB
Data PPS 3 Maret 2022: Harta Bersih yang Diungkap Tembus Rp23 Triliun

Dashboard PPS dalam Angka yang dirilis Ditjen Pajak.

JAKARTA, DDTCNews – Total sebanyak 18.840 wajib pajak sudah mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) hingga Kamis, 3 Maret 2022 pukul 08.00 WIB.

Berdasarkan pada statistik PPS dalam Angka yang dipublikasikan DJP melalui laman pajak.go.id/pps, berikut perincian data per 3 Maret 2022:

Wajib Pajak
18.840 wajib pajak
, naik 2,4% dari posisi hari sebelumnya 18.396 wajib pajak.

Baca Juga:
Implementasi Coretax DJP, Ini Keputusan yang Ditetapkan Sri Mulyani

Surat Keterangan
21.123 surat keterangan
, naik 2,5% dari posisi hari sebelumnya 20.603 surat keterangan.

Jumlah PPh
Rp2.389,93 miliar
, naik 3,5% dari posisi hari sebelumnya Rp2.308,61 miliar.

Nilai Harta Bersih
Rp23.011,15 miliar
, naik 3,6% dari posisi hari sebelumnya Rp22.209 miliar.

Baca Juga:
Kata Dirjen Pajak soal DPP Nilai Lain dan PPN Besaran Tertentu

Deklarasi Dalam Negeri
Rp20.151,6 miliar
, naik 3,7% dari posisi hari sebelumnya Rp19.435,02 miliar.

Deklarasi Luar Negeri
Rp1.426,48 miliar
, naik 2,0% dari posisi hari sebelumnya Rp1.398,05 miliar.

Investasi
Rp1.435,7 miliar
, naik 4,1% dari posisi hari sebelumnya Rp1.378,6 miliar.

Data PPS akan diperbarui tiap harinya. Anda dapat mengikuti perkembangannya di sini. Baca juga ‘Simak Tutorial Lengkap Program Ungkap Sukarela (PPS) dan Isi SPPH’. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 08 Januari 2025 | 09:57 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kata Dirjen Pajak soal DPP Nilai Lain dan PPN Besaran Tertentu

Sabtu, 04 Januari 2025 | 17:45 WIB PER-1/PJ/2025

PER-1/PJ/2025 Terbit, Ini Keterangan Tertulis Ditjen Pajak (DJP)

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Januari 2025 | 08:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jangan Bingung, Faktur Pajak Masih Boleh Pakai PPN 11% Hingga 31 Maret

Rabu, 08 Januari 2025 | 19:30 WIB CORETAX SYSTEM

Tenang! DJP Jamin Tak Ada Sanksi Akibat Kendala Teknis pada Coretax

Rabu, 08 Januari 2025 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Daftar Kuesioner Audit Kepabeanan?

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:43 WIB PROFESI KEUANGAN

PPPK Ingatkan Kantor Akuntan Publik serta Cabang KAP soal LKA dan LAI

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:30 WIB PMK 121/2024

Jumlah Satuan Pelayanan Balai Laboratorium Bea dan Cukai Bertambah

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:23 WIB SE-8/PPPK/2024

Untuk Akuntan Publik, Ada Surat Edaran PPPK soal Laporan PPL 2024

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:00 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Wah! Driver Ojol Dapat Apresiasi dari KPP karena Lapor SPT Lebih Awal

Rabu, 08 Januari 2025 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan dan BBNKB