DATA PPS HARI INI

Data PPS 26 Februari 2022: Sudah 17.582 Wajib Pajak Ungkapkan Hartanya

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 26 Februari 2022 | 11:43 WIB
Data PPS 26 Februari 2022: Sudah 17.582 Wajib Pajak Ungkapkan Hartanya

Dashboard PPS dalam Angka yang dirilis Ditjen Pajak. 

JAKARTA, DDTCNews – Total sebanyak 17.582 wajib pajak sudah mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) hingga Sabtu, 26 Februari 2022 pukul 08.00 WIB.

Berdasarkan pada statistik PPS dalam Angka yang dipublikasikan DJP melalui laman pajak.go.id/pps, berikut perincian data per 25 Februari 2022:

Wajib Pajak
17.582 wajib pajak
, naik 2,8% dari posisi hari sebelumnya 17.103 wajib pajak.

Baca Juga:
PP Tak Kunjung Terbit, Pengawasan Kripto Masih Ikut Aturan Bappebti

Surat Keterangan
19.655 surat keterangan
, naik 2,9% dari posisi hari sebelumnya 19.093 surat keterangan.

Jumlah PPh
Rp2.192,17 miliar
, naik 2,7% dari posisi hari sebelumnya Rp2.135,05 miliar.

Nilai Harta Bersih
Rp21.129,73 miliar
, naik 2,7% dari posisi hari sebelumnya Rp20.576,94 miliar.

Baca Juga:
DJP Sediakan Portal Layanan Wajib Pajak di Pajak.go.id, Cek Lewat Sini

Deklarasi Dalam Negeri
Rp18.498,65 miliar
, naik 1,5% dari posisi hari sebelumnya Rp18.040,06 miliar.

Deklarasi Luar Negeri
Rp1.360,49 miliar
, naik 4,9% dari posisi hari sebelumnya Rp1.296,9 miliar.

Investasi
Rp1.272,4 miliar
, naik 2,4% dari posisi hari sebelumnya Rp1.242,4 miliar.

Data PPS akan diperbarui tiap harinya. Anda dapat mengikuti perkembangannya di sini. Baca juga ‘Simak Tutorial Lengkap Program Ungkap Sukarela (PPS) dan Isi SPPH’. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 08 Januari 2025 | 09:57 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kata Dirjen Pajak soal DPP Nilai Lain dan PPN Besaran Tertentu

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Januari 2025 | 18:30 WIB LAPORAN WORLD BANK

World Bank Kritik Pajak RI, Luhut: Kita Disamakan dengan Nigeria

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:15 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Kode Otorisasi DJP Via Coretax

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:00 WIB BEA CUKAI TELUK BAYUR

Sisir Pasar-Pasar, Bea Cukai Sita 35.000 Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai

Kamis, 09 Januari 2025 | 17:04 WIB PMK 124/2024

Peraturan Baru, Competent Authority di Bidang Perpajakan Berubah

Kamis, 09 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Upaya Perluasan Basis Pajak Terhambat oleh Keterbatasan Data

Kamis, 09 Januari 2025 | 16:39 WIB PMK 124/2024

Sri Mulyani Rilis Peraturan Baru Organisasi dan Tata Kerja Kemenkeu

Kamis, 09 Januari 2025 | 16:30 WIB PMK 131/2024

Tarif PPN Rokok Tidak Berubah, Bea Cukai Tunggu Revisi PMK 63/2022

Kamis, 09 Januari 2025 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Digitalisasi Ekonomi Indonesia, DEN Dukung Implementasi Coretax