DATA PPS HARI INI

Data PPS 10 April 2022: Harta yang Diungkap Capai Rp58,89 Triliun

Redaksi DDTCNews | Minggu, 10 April 2022 | 12:00 WIB
Data PPS 10 April 2022: Harta yang Diungkap Capai Rp58,89 Triliun

Dashboard PPS dalam Angka yang dirilis Ditjen Pajak.

AKARTA, DDTCNews – Sebanyak 35.238 wajib pajak telah mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS) dengan total jumlah harta bersih yang diungkap mencapai Rp58,89 triliun hingga Minggu, 10 April 2022 pukul 08.00 WIB.

Berdasarkan pada statistik PPS dalam Angka yang dipublikasikan DJP melalui laman pajak.go.id/pps, berikut perincian data per 10 April 2022:

Wajib Pajak
35.238 wajib pajak,
naik 0,12% dari posisi hari sebelumnya 35.194 wajib pajak.

Baca Juga:
Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Surat Keterangan
40.277 surat keterangan,
naik 0,38% dari posisi hari sebelumnya 40.124 surat keterangan.

Jumlah PPh
Rp6.020,08 miliar,
naik 0,33% dari posisi hari sebelumnya Rp6.000,63 miliar.

Nilai Harta Bersih
Rp58.890,75 miliar,
naik 0,31% dari posisi hari sebelumnya Rp58.706,38 miliar.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Deklarasi Dalam Negeri
Rp50.502,67 miliar,
naik 0,34% dari posisi hari sebelumnya Rp50.330,79 miliar.

Deklarasi Luar Negeri
Rp4.606,85 miliar,
naik 0,02% dari posisi hari sebelumnya Rp4.605,75 miliar.

Investasi
Rp3.783,7 miliar,
naik 1,25% dari posisi hari sebelumnya Rp3.736,7 miliar.

Data PPS akan diperbarui tiap harinya. Anda dapat mengikuti perkembangannya di sini. Baca juga ‘Simak Tutorial Lengkap Program Ungkap Sukarela (PPS) dan Isi SPPH’. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan