KEBIJAKAN PAJAK

Data AEoI Jadi Amunisi Kejar Penerimaan Pajak 2019

Redaksi DDTCNews | Kamis, 01 November 2018 | 10:40 WIB
Data AEoI Jadi Amunisi Kejar Penerimaan Pajak 2019

JAKARTA, DDTCNews – Tidak banyak perubahan kebijakan dari Ditjen Pajak untuk mengejar target penerimaan 2019. Perbaikan proses bisnis terkait administrasi masih menjadi perhatian utama.

Namun, satu poin pembeda dari tahun ini adalah mulai masuknya data hasil pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI). Data tersebut akan mulai digunakan untuk menguji kepatuhan wajib pajak.

"Data-data AEoI yang kita terima akan kita olah lebih baik khususnya untuk urusan kepatuhan perpajakan," kata Dirjen Pajak Robert Pakpahan di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Baca Juga:
Demi Pajak, Mahasiswa di Malang Bakal Diminta Balik Nama Kendaraannya

Robert memaparkan data nasabah domestik yang masuk pada awal tahun 2018 dan data dari luar negeri yang diterima pada September 2018 menjadi senjata baru otoritas untuk menguji kepatuhan wajib pajak. Ketika wajib pajak sudah patuh berdasarkan data AEoI maka dijamin tidak akan diusik oleh petugas pajak.

Hal ini kemudian menurutnya akan membuat kerja fiskus menjadi lebih efektif dan efisien, sehingga pemeriksaan hanya akan dilakukan untuk wajib pajak dengan risiko tinggi.

"Mudah-mudahan dapat memberi amunisi yang lebih untuk kita untuk menguji aspek kepatuhan, sehingga setelah sudah patuh ya sudah jadi tidak ada masalah," terangnya.

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Perbaikan proses bisnis terkait pemeriksan juga tidak lepas dari perhatian Ditjen Pajak. Pintu awal dari perbaikan ini akan menyentuh pada tahap awal perencanaan pemeriksaan.

Pembenahan di sektor pemeriksaan ini ialah untuk menjamin kualitas pemeriksaan yang akan dilakukan sudah sesuai standar. Dengan demikian, aspek keadilan dan transparansi kepada wajib pajak dapat dipenuhi.

"Penegakan hukum khususnya pemeriksaan akan kita tingkatkan kualitasnya. Sudah terbit terkait perencanaan pemeriksaan sudah kita perbaiki. Mudah-mudahan pada 2019 kualitas perencanaan pemeriksaan bisa kita perbaiki aturannya dan prosesnya," imbuhnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko