JAKARTA, DDTCNews – Tidak banyak perubahan kebijakan dari Ditjen Pajak untuk mengejar target penerimaan 2019. Perbaikan proses bisnis terkait administrasi masih menjadi perhatian utama.
Namun, satu poin pembeda dari tahun ini adalah mulai masuknya data hasil pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI). Data tersebut akan mulai digunakan untuk menguji kepatuhan wajib pajak.
"Data-data AEoI yang kita terima akan kita olah lebih baik khususnya untuk urusan kepatuhan perpajakan," kata Dirjen Pajak Robert Pakpahan di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Robert memaparkan data nasabah domestik yang masuk pada awal tahun 2018 dan data dari luar negeri yang diterima pada September 2018 menjadi senjata baru otoritas untuk menguji kepatuhan wajib pajak. Ketika wajib pajak sudah patuh berdasarkan data AEoI maka dijamin tidak akan diusik oleh petugas pajak.
Hal ini kemudian menurutnya akan membuat kerja fiskus menjadi lebih efektif dan efisien, sehingga pemeriksaan hanya akan dilakukan untuk wajib pajak dengan risiko tinggi.
"Mudah-mudahan dapat memberi amunisi yang lebih untuk kita untuk menguji aspek kepatuhan, sehingga setelah sudah patuh ya sudah jadi tidak ada masalah," terangnya.
Perbaikan proses bisnis terkait pemeriksan juga tidak lepas dari perhatian Ditjen Pajak. Pintu awal dari perbaikan ini akan menyentuh pada tahap awal perencanaan pemeriksaan.
Pembenahan di sektor pemeriksaan ini ialah untuk menjamin kualitas pemeriksaan yang akan dilakukan sudah sesuai standar. Dengan demikian, aspek keadilan dan transparansi kepada wajib pajak dapat dipenuhi.
"Penegakan hukum khususnya pemeriksaan akan kita tingkatkan kualitasnya. Sudah terbit terkait perencanaan pemeriksaan sudah kita perbaiki. Mudah-mudahan pada 2019 kualitas perencanaan pemeriksaan bisa kita perbaiki aturannya dan prosesnya," imbuhnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.