KEBIJAKAN PAJAK

Data AEoI Jadi Amunisi Kejar Penerimaan Pajak 2019

Redaksi DDTCNews | Kamis, 01 November 2018 | 10:40 WIB
Data AEoI Jadi Amunisi Kejar Penerimaan Pajak 2019

JAKARTA, DDTCNews – Tidak banyak perubahan kebijakan dari Ditjen Pajak untuk mengejar target penerimaan 2019. Perbaikan proses bisnis terkait administrasi masih menjadi perhatian utama.

Namun, satu poin pembeda dari tahun ini adalah mulai masuknya data hasil pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI). Data tersebut akan mulai digunakan untuk menguji kepatuhan wajib pajak.

"Data-data AEoI yang kita terima akan kita olah lebih baik khususnya untuk urusan kepatuhan perpajakan," kata Dirjen Pajak Robert Pakpahan di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Baca Juga:
Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Robert memaparkan data nasabah domestik yang masuk pada awal tahun 2018 dan data dari luar negeri yang diterima pada September 2018 menjadi senjata baru otoritas untuk menguji kepatuhan wajib pajak. Ketika wajib pajak sudah patuh berdasarkan data AEoI maka dijamin tidak akan diusik oleh petugas pajak.

Hal ini kemudian menurutnya akan membuat kerja fiskus menjadi lebih efektif dan efisien, sehingga pemeriksaan hanya akan dilakukan untuk wajib pajak dengan risiko tinggi.

"Mudah-mudahan dapat memberi amunisi yang lebih untuk kita untuk menguji aspek kepatuhan, sehingga setelah sudah patuh ya sudah jadi tidak ada masalah," terangnya.

Baca Juga:
Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Perbaikan proses bisnis terkait pemeriksan juga tidak lepas dari perhatian Ditjen Pajak. Pintu awal dari perbaikan ini akan menyentuh pada tahap awal perencanaan pemeriksaan.

Pembenahan di sektor pemeriksaan ini ialah untuk menjamin kualitas pemeriksaan yang akan dilakukan sudah sesuai standar. Dengan demikian, aspek keadilan dan transparansi kepada wajib pajak dapat dipenuhi.

"Penegakan hukum khususnya pemeriksaan akan kita tingkatkan kualitasnya. Sudah terbit terkait perencanaan pemeriksaan sudah kita perbaiki. Mudah-mudahan pada 2019 kualitas perencanaan pemeriksaan bisa kita perbaiki aturannya dan prosesnya," imbuhnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: PKP Harus Upload Perincian Penyerahan Faktur Eceran

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Menteri Keuangan dari Masa ke Masa

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:40 WIB LITERATUR PAJAK

Perlakuan Pajak atas Jasa Parkir di Indonesia, Cek Panduannya di Sini

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Ingatkan Para Menteri untuk Dukung Makan Bergizi Gratis

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Pajak Berlaku Mulai Tahun Depan, Program Sengkuyung Digencarkan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Kamis, 24 Oktober 2024 | 08:47 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

Ruston Tambunan Terpilih Jadi Presiden AOTCA Periode 2025-2026

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa