UJI MATERI UU TAX AMNESTY

Darussalam: Tax Amnesty Langkah Awal Sambut AEoI

Redaksi DDTCNews | Senin, 31 Oktober 2016 | 14:56 WIB
Darussalam: Tax Amnesty Langkah Awal Sambut AEoI

JAKARTA, DDTCNews – Pengamat Pajak Darussalam mengatakan program pengampunan pajak atau tax amnesty merupakan langkah awal dalam menerapkan kebijakan pertukaran informasi pajak secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI).

Hal itu dia katakan dalam sidang lanjutan sidang uji materi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pejak di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (31/10).

Darussalam mengatakan beberapa tahun ke depan Indonesia menjadi salah satu negara yang siap memberlakukan AEoI sebagai bentuk pertukaran data dan informasi untuk tujuan perpajakan.

Baca Juga:
DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

“Masih ada negara yang tidak siap dengan kebijakan AEoI, maka di negara itulah para penggelap pajak dan dana hasil tindak kriminal bisa disimpan,” ujarnya di Jakarta, Senin (31/10).

AEoI akan diberlakukan di Indonesia pada 2018 yang akan saling menukarkan data dan informasi setiap warga negara mengenai hartanya yang di luar negeri.

Berlakunya AEoI diarahkan untuk mengurangi bahkan memberantas pencucian uang yang kerap terjadi di beberapa negara, serta praktik penghindaran pajak yang kerap dilakukan dengan memanfaatkan berbagai celah.

Baca Juga:
DJP Ungkap Pertukaran Data dengan Negara Lain melalui AEOI selama 2023

Jika sistem itu diterapkan, maka otoritas pajak di berbagai negara, termasuk Ditjen Pajak di Indonesai akan memiliki data-data wajib pajak untuk melakukan penegakan hukum.

Karena itu, jelas Darussalam, program pengampunan pajak yang tengah berlaku di Indonesia merupakan salah satu tahap awal menyambut AEoI.

Program ini menyaratkan pemilik harta yang menyimpan hartanya di luar negeri untuk bisa dibawa pulang ke Indonesia, sebelum adanya upaya penegakan hukum yang keras dari adanya data-data perpajakan tersebut.

Selain itu, melalui program pengampunan pajak, harta yang dipulangkan ke Indonesia, selain untuk dipajaki nantinya, juga bisa digunakan oleh pemerintah untuk membangun perekonomian Indonesia lebih cepat guna meningkatkan daya saing dengan negara lain. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:51 WIB MAHKAMAH KONSTITUSI

MK Tolak Gugatan, Pajak Hiburan 40-75 Persen Dipastikan Tetap Berlaku

Senin, 30 Desember 2024 | 15:00 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

DJP Ungkap Pertukaran Data dengan Negara Lain melalui AEOI selama 2023

Selasa, 24 Desember 2024 | 11:30 WIB MAHKAMAH KONSTITUSI

Banyak Sengketa Pilkada, Uji Materiil UU KUP-Pengadilan Pajak Tertunda

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan