UJI MATERI UU TAX AMNESTY

Darussalam: Tax Amnesty Langkah Awal Sambut AEoI

Redaksi DDTCNews | Senin, 31 Oktober 2016 | 14:56 WIB
Darussalam: Tax Amnesty Langkah Awal Sambut AEoI

JAKARTA, DDTCNews – Pengamat Pajak Darussalam mengatakan program pengampunan pajak atau tax amnesty merupakan langkah awal dalam menerapkan kebijakan pertukaran informasi pajak secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI).

Hal itu dia katakan dalam sidang lanjutan sidang uji materi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pejak di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (31/10).

Darussalam mengatakan beberapa tahun ke depan Indonesia menjadi salah satu negara yang siap memberlakukan AEoI sebagai bentuk pertukaran data dan informasi untuk tujuan perpajakan.

Baca Juga:
Uji Materiil soal Gugatan Pajak, Hakim MK Minta Permohonan Diperinci

“Masih ada negara yang tidak siap dengan kebijakan AEoI, maka di negara itulah para penggelap pajak dan dana hasil tindak kriminal bisa disimpan,” ujarnya di Jakarta, Senin (31/10).

AEoI akan diberlakukan di Indonesia pada 2018 yang akan saling menukarkan data dan informasi setiap warga negara mengenai hartanya yang di luar negeri.

Berlakunya AEoI diarahkan untuk mengurangi bahkan memberantas pencucian uang yang kerap terjadi di beberapa negara, serta praktik penghindaran pajak yang kerap dilakukan dengan memanfaatkan berbagai celah.

Baca Juga:
WP Ajukan Uji Materi Aturan Pengurangan, Pembatalan, dan Gugatan Pajak

Jika sistem itu diterapkan, maka otoritas pajak di berbagai negara, termasuk Ditjen Pajak di Indonesai akan memiliki data-data wajib pajak untuk melakukan penegakan hukum.

Karena itu, jelas Darussalam, program pengampunan pajak yang tengah berlaku di Indonesia merupakan salah satu tahap awal menyambut AEoI.

Program ini menyaratkan pemilik harta yang menyimpan hartanya di luar negeri untuk bisa dibawa pulang ke Indonesia, sebelum adanya upaya penegakan hukum yang keras dari adanya data-data perpajakan tersebut.

Selain itu, melalui program pengampunan pajak, harta yang dipulangkan ke Indonesia, selain untuk dipajaki nantinya, juga bisa digunakan oleh pemerintah untuk membangun perekonomian Indonesia lebih cepat guna meningkatkan daya saing dengan negara lain. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 11:30 WIB MAHKAMAH KONSTITUSI

Banyak Sengketa Pilkada, Uji Materiil UU KUP-Pengadilan Pajak Tertunda

Jumat, 20 Desember 2024 | 18:33 WIB MAHKAMAH KONSTITUSI

Uji Materiil Pengurangan, Pembatalan, Gugatan Pajak Lanjut Pekan Depan

Senin, 09 Desember 2024 | 17:00 WIB UJI MATERIIL

Uji Materiil soal Gugatan Pajak, Hakim MK Minta Permohonan Diperinci

Jumat, 06 Desember 2024 | 18:00 WIB MAHKAMAH KONSTITUSI

WP Ajukan Uji Materi Aturan Pengurangan, Pembatalan, dan Gugatan Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?