PERINGKAT DAYA SAING INDONESIA

Darmin: Penghitungan WEF Tidak Masuk Akal

Redaksi DDTCNews | Rabu, 05 Oktober 2016 | 20:34 WIB
Darmin: Penghitungan WEF Tidak Masuk Akal Menko Perekonomian Darmin Nasution (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Menko Perekonomian Darmin Nasution ‘memprotes’ penilaian World Economic Forum (WEF) yang menurunkan peringkat daya saing Indonesia dalam daftar Global Competitiveness Report 2016 dari urutan 37 menjadi 41.

Menurut Darmin, keputusan dan penghitungan indeks daya saing versi WEF itu tidak masuk akal. Penghitungan tersebut seharusnya memperhatikan kondisi negara-negara dengan peringkat yang berdekatan.

“Kondisi Indonesia ini dalam keadaan yang membaik sejak tahun lalu, tidak ada yang buruk. Kalau dari sisi penilaian teknologi, itu seharusnya dibandingkan dengan negara lain,” ujar Darmin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/10).

Baca Juga:
Jokowi Tetapkan 2 KEK Baru di BSD Kabupaten Tangerang dan Batam

WEF sebelumnya menilai Indonesia memiliki tingkat kesehatan yang buruk, kesiapan teknologi yang minim, dan tingkat pendidikannya yang rendah. Hal itulah yang antara lain menyebabkan peringkat Indonesia turun dari urutan 37 ke 41.

Protes Darmin ini berbeda dengan respons Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menurut Bu Ani, panggilan akrabnya, penurunan indeks daya saing itu adalah pekerjaan rumah yang sangat serius dan harus dibenahi. "Itu merupakan PR yang sangat serius bagi kita,” ujarnya.

Alih-alih memprotes, Menkeu berjanji akan segera membenahi persoalan tersebut, yaitu dengan melanjutkan dan terus mengawal program reformasi birokrasi, termasuk membenahi pajak dan tindak pidana korupsi.

Baca Juga:
Terkendala di Kementerian, Penerbitan Izin di OSS Belum Tepat Waktu

"Kemenkeu akan terus komit pada reformasi birokrasi, karena sangat menentukan di dalam kemampuan kita menciptakan kepercayaan memperbaiki pelayanan dan kepastian usaha yang penting menciptakan indeks daya saing," katanya.

WEF memeringkat daya saing ekonomi di 138 negara. Tiga posisi teratas ditempati oleh Swiss, Singapura, dan Amerika Serikat (AS). Dari peringkat itu, Indonesia kalah dari Malaysia (25) dan Thailand (34), tetapi unggul dari Filipina (57), Brunei Darussalam (58), dan Vietnam (60). (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 09 Oktober 2024 | 10:45 WIB KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Jokowi Tetapkan 2 KEK Baru di BSD Kabupaten Tangerang dan Batam

Rabu, 04 September 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terkendala di Kementerian, Penerbitan Izin di OSS Belum Tepat Waktu

Rabu, 28 Agustus 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Sebut Reformasi Perpajakan Tidak Melulu untuk Penerimaan

Senin, 27 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Soroti Puluhan Ribu Aplikasi Pelayanan Publik, Ada Apa?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN