DEFISIT ANGGARAN

Darmin: Pemerintah Tambah Utang Lewat SBN

Redaksi DDTCNews | Jumat, 07 Juli 2017 | 15:03 WIB
Darmin: Pemerintah Tambah Utang Lewat SBN

JAKARTA, DDTCNews – Dalam RAPBNP tahun anggaran 2017, pemerintah akan menambahkan utang melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Pasalnya defisit anggaran sudah ditetapkan menjadi 2,67% dari 2,41% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tahun ini.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan surat utang yang akan diterbitkan berada pada kisaran Rp433 triliun hingga Rp497 triliun atau naik Rp33 triliun hingga Rp67 triliun dibandingkan target pemerintah atas surat utang dalam APBN 2017.

"Penarikan SBN ini akan dilaksanakan dengan prinsip efisiensi dan kehati-hatian serta dengan memperhatikan kondisi pasar yang bergerak dinamis," ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (6/7).

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Di samping itu, utang pemerintah sudah mencapai Rp3.672 triliun terhitung hingga akhir bulan Mei lalu. Besarnya utang saat ini sudah meningkat cukup signifikan atau setara Rp1.069 triliun jika dibandingkan dengan nilai utang pada akhir tahun 2014.

Adapun, beberapa utang itu akan jatuh tempo dalam periode tahun 2018 sebesar Rp390 triliun dan tahun 2019 sebesar Rp420 triliun. Maka berdasarkan utang jatuh tempo 2 tahunan itu, pemerintah harus membayar utang sebesar Rp810 triliun dalam 2 tahun ke depan.

Selain itu, utang pemerintah pusat sampai dengan Mei 2017 sebesar Rp3.672,33 triliun, terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp2.943,73 triliun atau 80,2% dan pinjaman sebesar Rp728,60 triliun atau 19,8%.

Baca Juga:
DPR Buka Peluang Pembahasan Badan Penerimaan Negara

Dibandingkan dengan bulan sebelumnya, utang pemerintah pusat hingga Mei 2017 secara neto meningkat sebesar Rp4,92 triliun berasal dari penerbitan SBN neto sebesar Rp11,03 triliun dan pelunasan pinjaman neto sebesar Rp6,11 triliun.

Penambahan utang neto 2017 sampai dengan Mei 2017 adalah senilai Rp156,87 triliun yang berasal dari kenaikan SBN sebesar Rp163,12 triliun dan pelunasan pinjaman mencapai setara Rp6,24 Triliun.

Pembayaran kewajiban utang di bulan Mei 2017 mencapai sebesar Rp62,98 triliun, terdiri dari pembayaran pokok utang yang jatuh tempo sekitar Rp39,89 triliun dan pembayaran bunga utang berkisar Rp23,09 triliun. (Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Rabu, 30 Oktober 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DPR Buka Peluang Pembahasan Badan Penerimaan Negara

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar