CALIFORNIA

Dapat Insentif Pajak, Amazon Tetap Pindahkan Lokasi Syuting LOTR

Dian Kurniati | Minggu, 22 Agustus 2021 | 07:01 WIB
Dapat Insentif Pajak, Amazon Tetap Pindahkan Lokasi Syuting LOTR

Hobbiton, Selandia Baru

CALIFORNIA, DDTCNews - Amazon Studios mengumumkan akan memindahkan lokasi produksi serial televisi The Lord of the Rings (LOTR) dari Selandia Baru ke Inggris mulai musim kedua. Padahal, pemerintah Selandia Baru sudah memberi sejumlah insentif pajak bagi rumah produksi serial tersebut.

Wakil Presiden Amazon Studios Vernon Sanders juga mengakui bahwa pemerintah Selandia Baru telah memberikan banyak dukungan dalam proses produksi serial The Lord of the Rings di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya, memberikan kredit pajak 20% dari biaya produksi yang dikeluarkan di negara tersebut.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat dan pemerintah Selandia Baru atas keramahan dan dedikasi mereka dalam menyediakan tempat yang luar biasa untuk serial The Lord of the Rings," katanya, dikutip pada Kamis (19/8/2021).

Baca Juga:
Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Sanders mengatakan produksi serial The Lord of the Rings musim pertama telah mendapat dukungan dari berbagai instansi pemerintah, organisasi masyarakat, serta pelaku ekonomi lokal.

Dia tidak menjelaskan secara mendetail alasan pemindahan lokasi produksi The Lord of the Rings dari Selandia Baru ke Inggris. Namun, salah satu pertimbangan dalam keputusan Amazon Studios tersebut berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang sangat ketat di Selandia Baru.

Akibat kebijakan karantina yang ketat, pemain dan kru serial The Lord of the Rings harus tinggal di negara itu selama sekitar 2 tahun. Padahal, lebih dari setengah pemerannya adalah orang Inggris.

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Pemindahan lokasi produksi ke Inggris juga dinilai memberi keuntungan bagi para kru dan aktor. Amazon Studios menilai para pemain akan lebih dekat dengan rumah sedangkan produser juga dapat menggunakan lokasi lain di seluruh Eropa.

Saat ini, proses produksi serial The Lord of the Rings musim pertama masih berlangsung di Selandia Baru dan dijadwalkan tayang perdana di Prime Video pada September 2022. Sementara itu, Amazon Studios juga mulai mengirim set kompleks produksi ke Inggris karena proses praproduksi musim kedua akan langsung dimulai pada awal tahun depan.

Sebelumnya, Menteri Pembangunan Ekonomi dan Pariwisata Selandia Stuart Nash menyatakan negaranya memberikan insentif pajak kepada Amazon Studios untuk mendorong pemulihan industri film setelah pandemi Covid-19. Saat itu, Amazon Studios berencana memproduksi 5 musim serial The Lord of the Rings di Selandia Baru.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Pemerintah Selandia Baru menyebut Amazon Studios akan menghabiskan dana sekitar NZ$650 juta atau Rp6,7 triliun pada produksi musim pertama serial The Lord of the Rings. Dari angka tersebut, potensi kredit pajak yang diberikan bisa mencapai NZ$160 juta atau Rp1,6 triliun.

Dilansir theverge.com, hingga saat ini Amazon Studios telah mengeluarkan biaya NZ$465 juta atau sekitar Rp4,5 triliun untuk memproduksi serial The Lord of the Rings musim pertama.

Di sisi lain, pemerintah Inggris juga banyak menawarkan insentif pajak untuk mendorong produser memproduksi film di negara tersebut. Misalnya, untuk film Mission Impossible 7 yang diperankan dan diproduseri Tom Cruise, yang saat ini dalam proses produksi. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?