ALOKASI DANA TRANSFER

Dana Bagi Hasil Cukai Rokok Harus Diprioritaskan Tangani Stunting

Dian Kurniati | Kamis, 20 Februari 2020 | 18:03 WIB
Dana Bagi Hasil Cukai Rokok Harus Diprioritaskan Tangani Stunting

Ilustrasi pita cukai.

JAKARTA, DDTCNews—Pusat Kajian Gizi Regional Universitas Indonesia (PKGR-UI) meminta pemerintah pusat untuk mewajibkan pemerintah daerah mengalokasikan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk menangani masalah gizi kronis akibat asupan gizi yang kurang dalam waktu lama (stunting).

Peneliti senior PKGR UI Grace Wangge mengatakan kebijakan pemerintah menaikkan tarif cukai rokok, dan memberikan ruang penggunaan DBHCHT untuk penanganan stunting sudah tepat.

Namun demikian, lanjutnya, Kementerian Keuangan juga perlu memastikan pemerintah daerah patuh memasukkan DBHCHT untuk menangani stunting dalam sistem penyusunan anggaran secara elektronik.

Baca Juga:
Ajukan Sertel/Kode Otorisasi DJP, WP Tak Perlu Lagi Validasi Wajah

“Hingga kini alokasi anggaran DBHCHT belum diimplementasikan secara maksimal dalam program pencegahan dan promosi penanganan stunting,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (20/2/2020).

Menurut Grace, penanganan stunting dengan menggunakan DBHCHT sudah tepat lantaran dalam kajiannya menyimpulkan bahwa stunting terhadap anak-anak juga bisa disebabkan efek rokok dan produk tembakau lainnya.

Hasil kajian menunjukkan anak dari keluarga perokok 5,4 kali lebih rentan stunting ketimbang anak dari keluarga tanpa rokok. Apalagi, data survei lain juga menyebutkan 32,1% anak sekolah berusia 10-18 tahun pernah mengisap rokok.

Baca Juga:
Ada Insentif Pajak, Menteri Investasi Ajak Pengusaha Lakukan Litbang

Oleh karena itu, Grace berharap pemerintah memprioritaskan penggunaan pajak dan cukai yang diperoleh dari produk tembakau untuk penanganan stunting di pelbagai daerah di Indonesia.

Selain anggaran, kata Grace, sosialisasi secara dini juga dibutuhkan untuk mencegah stunting. Misalnya dengan mengintegrasikan materi mengenai bahaya rokok bagi kesehatan dan gizi ke dalam kurikulum pendidikan anak paling lambat di bangku SMP.

Tak hanya itu, ia juga meminta pemerintah menerapkan kawasan bebas rokok di sekolah sebagai salah satu indikator kinerja dinas pendidikan, guru, dan kepala sekolah. Berbagai upaya juga harus dibarengi dengan perbaikan gizi anak sekolah.

Baca Juga:
Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah, Download di Sini

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No.7/PMK.07/2020 yang memperluas cakupan penggunaan DBHCHT untuk kegiatan di bidang kesehatan.

Sri Mulyani mengatur penggunaan DBHCHT pada kegiatan di bidang kesehatan harus mengutamakan upaya menurunkan angka prevalensi stunting yang mencapai 27,6% pada 2019. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 13 Februari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

Ajukan Sertel/Kode Otorisasi DJP, WP Tak Perlu Lagi Validasi Wajah

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:15 WIB INSENTIF PAJAK

Ada Insentif Pajak, Menteri Investasi Ajak Pengusaha Lakukan Litbang

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:00 WIB PMK 7/2025

Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah, Download di Sini

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPP Belum Sesuai PMK 11/2025, Perlukah PKP Bikin Faktur Pengganti?

BERITA PILIHAN
Kamis, 13 Februari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

Ajukan Sertel/Kode Otorisasi DJP, WP Tak Perlu Lagi Validasi Wajah

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:15 WIB INSENTIF PAJAK

Ada Insentif Pajak, Menteri Investasi Ajak Pengusaha Lakukan Litbang

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:00 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Fakta Menarik Pajak Minimum Global yang Mungkin Belum Anda Ketahui

Kamis, 13 Februari 2025 | 09:35 WIB KEP-54/PJ/2025

Pengumuman! Semua PKP Kini Boleh Pakai Aplikasi e-Faktur, Tak Dibatasi

Kamis, 13 Februari 2025 | 09:21 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Ingat! Batas Upload Faktur Pajak Tak Mundur Meski Coretax Terkendala

Kamis, 13 Februari 2025 | 08:03 WIB EXCLUSIVE SEMINAR – DDTC ACADEMY

Pahami Pajak Minimum Global dengan Lebih Sederhana, Ikuti Seminar Ini

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:30 WIB DIRECTOR OF DDTC FISCAL RESEARCH & ADVISORY B. BAWONO KRISTIAJI:

‘Biaya Kepatuhan Pajak Tak Terhindarkan, Tapi Harus Dikendalikan’

Rabu, 12 Februari 2025 | 19:30 WIB KELAS PPH PASAL 21 (7)

Dasar Pengenaan-Pemotongan PPh 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Rabu, 12 Februari 2025 | 19:21 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Optimalkan Penerimaan, Pemda Adakan Pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:37 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Tiga Jurus Bahlil Naikkan Lifting Minyak, Termasuk Aktifkan Sumur Tua