PEREKONOMIAN INDONESIA

Dampak RCEP, Ini Proyeksi Luhut Soal Indonesia 5 Tahun Lagi

Dian Kurniati | Jumat, 07 Mei 2021 | 17:30 WIB
Dampak RCEP, Ini Proyeksi Luhut Soal Indonesia 5 Tahun Lagi

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan. (foto: Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mengestimasi dampak Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) dalam peningkatan perdagangan dan investasi akan terasa dalam 5 tahun mendatang.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan mengatakan RCEP akan membuka kesempatan Indonesia memperluas pasar ekspor dan meningkatkan investasi. Jika dimanfaatkan secara optimal, menurutnya, RCEP juga akan memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di level global.

"Saya melihat dalam 5 tahun ke depan, kita akan menjadi negara yang lebih tangguh dalam menghadapi kompetisi bisnis dan investasi dari negara lain," katanya dalam sebuah webinar, Jumat (7/5/2021).

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Luhut mengatakan penandatanganan RCEP menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memulihkan perekonomian nasional dari tekanan pandemi Covid-19. Menurutnya, Indonesia merupakan salah satu penggagas RCEP dan berupaya menyelesaikan perjanjian tersebut sejak 2011.

Indonesia menjadi salah satu negara yang menandatangani pakta RCEP pada November 2020. Namun, semua negara perlu meratifikasi pakta RCEP sebelum melaksanakan perdagangan bebas di antara negara anggota dan memerlukan waktu setidaknya 2 tahun.

Nilai perdagangan negara-negara anggota RCEP diperkirakan mewakili 29% produk domestik bruto (PDB) global.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Selain RCEP, Luhut menyebut UU Cipta Kerja juga akan berperan penting dalam meningkatkan daya saing investasi Indonesia. Dia berharap beleid itu menjadi solusi penyederhanaan regulasi dan perizinan agar Indonesia makin menarik di mata investor.

"Ini sudah mulai terlihat. Sekarang sudah kami lakukan sinkronisasi perizinan di daerah dan pusat. Para investor juga sudah menyampaikan apresiasi," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan