PEREKONOMIAN INDONESIA

Dampak BBM Tak Signifikan, Inflasi Oktober Lebih Rendah dari Perkiraan

Muhamad Wildan | Rabu, 02 November 2022 | 13:00 WIB
Dampak BBM Tak Signifikan, Inflasi Oktober Lebih Rendah dari Perkiraan

Calon pembeli mengecek kualitas beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Selasa (4/10/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) mencatat inflasi pada bulan lalu masih lebih rendah dari proyeksi awal. Inflasi Oktober 2022 tercatat mencapai 5,71%, lebih rendah dari proyeksi awal sebesar 5,88%.

Menurut BI, dampak kenaikan harga BBM terhadap kenaikan inflasi komponen harga pangan bergejolak (volatile food) dan inflasi komponen harga diatur pemerintah (administered prices) tak sebesar perkiraan awal.

"Inflasi inti tetap terjaga rendah seiring dengan lebih rendahnya dampak rambatan dari penyesuaian harga BBM tersebut dan belum kuatnya tekanan inflasi dari sisi permintaan," tulis BI dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (2/11/2022).

Baca Juga:
Prabowo Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Ini Tugasnya

Inflasi komponen harga pangan bergejolak tercatat hanya sebesar 7,19% atau lebih rendah bila dibandingkan dengan September 2022 yang mencapai 9,02%.

Perlambatan inflasi komponen harga pangan bergejolak disebabkan oleh turunnya harga cabai-cabaian, telur, dan daging ayam ras. Meski demikian, harga beras tercatat mulai merangkak naik akibat berakhirnya panen raya di daerah-daerah sentra produksi.

Inflasi inti pada Oktober 2022 tercatat mencapai 3,31% atau lebih tinggi bila dibandingkan dengan inflasi inti September 2022 yang sebesar 3,21%. Inflasi inti diekspektasikan tetap terkendali seiring dengan penurunan dampak kenaikan harga BBM.

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

"BI berkomitmen untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi (overshooting) dan memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran 3% +/- 1% lebih awal yaitu ke paruh pertama 2023," tulis BI.

Walau inflasi Oktober 2022 lebih rendah dibandingkan dengan proyeksi awal, BI mengungkapkan inflasi akan tetap tinggi dan melampaui target 3% +/- 1% hingga akhir tahun.

"Untuk keseluruhan tahun 2022, BI memandang inflasi akan lebih rendah dibandingkan dengan prakiraan awal, meski masih di atas sasaran 3% +/- 1%," tulis BI dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (2/11/2022).

Sebelumnya, BI mengungkapkan inflasi pada akhir tahun hanya akan sebesar 6,3% atau lebih rendah dari proyeksi berdasarkan consensus forecast yang sebesar 6,6% hingga 6,7%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN