KINERJA FISKAL

Cuma Punya Waktu Sebulan, DJP Andalkan Penerimaan dari 3 Sektor Ini

Dian Kurniati | Kamis, 25 November 2021 | 18:17 WIB
Cuma Punya Waktu Sebulan, DJP Andalkan Penerimaan dari 3 Sektor Ini

Dirjen Pajak Suryo Utomo. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Pajak Suryo Utomo menyebut pihaknya mengandalkan 3 sektor usaha sebagai penopang penerimaan pajak hingga akhir tahun. Pemerintah memang hanya punya 1 bulan tersisa sebelum tutup buku 2021.

Ketiga sektor yang dimaksud Suryo, hingga Oktober 2021, telah menunjukkan pemulihan dari tekanan pandemi Covid-19. Selain itu, sektor-sektor usaha tersebut juga memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan pajak secara umum.

"Sektor industri pengolahan, sektor perdagangan, dan sektor khususnya pertambangan, yang menjadi pendorong penerimaan sampai dengan akhir 2021," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (25/11/2021).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Secara umum, ujar Suryo, penerimaan pajak dari seluruh sektor usaha telah mengalami perbaikan. Meski demikian, terdapat beberapa sektor yang masih mengalami kontraksi.

Penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan hingga Oktober 2021 mengalami pertumbuhan 14,6%, sedangkan pada periode yang sama 2020 lalu minus 18,1%. Sektor usaha tersebut menjadi andalan dalam penerimaan pajak karena kontribusinya mencapai 29,8%.

Pada Oktober 2021, penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan tumbuh 21,8%. Kinerja positif itu ditopang oleh pulihnya permintaan domestik dan global sehingga mendorong peningkatan produksi, konsumsi, ekspor, dan impor.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Kemudian, setoran pajak dari sektor perdagangan juga tumbuh 25,0%, sementara pada periode yang sama 2020 mengalami kontraksi 20,0%. Sektor tersebut memiliki kontribusi 21,8% terhadap penerimaan pajak.

Terakhir, penerimaan pajak dari sektor pertambangan juga tumbuh mencapai 43,4%, sedangkan pada periode yang sama tahun lalu minus 43,9%. Khusus bulan Oktober 2021, penerimaannya bahkan tumbuh mencapai 112,0%.

Sektor pertambangan memiliki kontribusi 4,3% terhadap penerimaan pajak.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

"Beberapa sektor memang menunjukkan yang bagus di 2021," ujar Suryo.

Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2021 senilai Rp953,6 triliun atau tumbuh 15,3%. Realisasi tersebut juga setara 77,6% dari target, Rp1.229,59 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN