KEBIJAKAN FISKAL

Cuma Dapat Anggaran Belanja 2025 Rp681 Miliar, BKPM Lapor ke DPR

Muhamad Wildan | Selasa, 03 September 2024 | 18:07 WIB
Cuma Dapat Anggaran Belanja 2025 Rp681 Miliar, BKPM Lapor ke DPR

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meminta anggaran belanja senilai Rp1,51 triliun pada tahun depan, di atas pagu pada RAPBN 2025 yang hanya senilai Rp681,88 miliar.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mengatakan pagu anggaran yang hanya senilai Rp681,88 miliar tersebut bakal menghambat upaya kementeriannya dalam mencapai target realisasi investasi pada tahun depan.

"Kalau dibandingkan dengan alokasi anggaran 2024 yang senilai Rp1,22 triliun, terdapat penurunan anggaran kurang lebih 44%. Jadi mengalami penurunan yang sangat signifikan," kata Rosan dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Selasa (3/9/2024).

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Menurut Rosan, anggaran senilai Rp681,88 miliar hanya cukup untuk mendanai kegiatan-kegiatan rutin. "Ini menimbulkan konsekuensi seperti terbatasnya pembiayaan untuk kegiatan peningkatan konsolidasi perencanaan, hilirisasi, dan promosi penanaman modal," ujar Rosan.

Rosan mengatakan Kementerian Investasi/BKPM memiliki Indonesia Investment Promotion Center (IIPC) di 9 negara. Bila anggaran dipangkas, Kementerian Investasi/BKPM berpotensi mengurangi jumlah IIPC yang selama ini menjalankan kegiatan promosi investasi.

Bila target investasi tidak tercapai akibat kurangnya anggaran yang dialokasikan kepada Kementerian Investasi/BKPM, target pertumbuhan ekonomi pada tahun depan juga berpotensi tidak tercapai. Perlu diketahui, target realisasi investasi naik dari Rp1.650 triliun pada tahun ini menjadi senilai Rp1.905 triliun pada 2025.

Baca Juga:
Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

"Tentunya ini [penurunan anggaran Kementerian Investasi/BKPM] akan juga berdampak ke penciptaan lapangan kerja, pelayanan kepada pelaku usaha, dan lain-lain," ujar Rosan.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, mayoritas belanja pada RAPBN 2025 adalah belanja nonkementerian dan lembaga (non-K/L) yakni senilai Rp1.716,4 triliun atau 63,7% dari total belanja pemerintah pusat yang diusulkan.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, tingginya belanja non-K/L diperlukan untuk memberikan fleksibilitas kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Ketika resmi menjabat, Prabowo dapat mengalokasikan belanja non-K/L ke kementerian-kementerian terkait.

"Presiden baru dengan kabinet akan melihat program itu, dan DIPA-DIPA akan dipindahkan dari belanja pemerintah pusat yang non-K/L ke katakanlah menteri pertanian, PUPR, kesehatan, atau pendidikan," ujar Sri Mulyani. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Selasa, 17 Desember 2024 | 15:10 WIB INFOGRAFIS PAJAK

15 Jenis Insentif dalam Paket Stimulus Ekonomi 2025

Senin, 16 Desember 2024 | 10:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RI Butuh Optimalkan Penerimaan Pajak Demi APBN yang Lebih Sehat

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan