KEBIJAKAN FISKAL

Cuma Dapat Anggaran Belanja 2025 Rp681 Miliar, BKPM Lapor ke DPR

Muhamad Wildan | Selasa, 03 September 2024 | 18:07 WIB
Cuma Dapat Anggaran Belanja 2025 Rp681 Miliar, BKPM Lapor ke DPR

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meminta anggaran belanja senilai Rp1,51 triliun pada tahun depan, di atas pagu pada RAPBN 2025 yang hanya senilai Rp681,88 miliar.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mengatakan pagu anggaran yang hanya senilai Rp681,88 miliar tersebut bakal menghambat upaya kementeriannya dalam mencapai target realisasi investasi pada tahun depan.

"Kalau dibandingkan dengan alokasi anggaran 2024 yang senilai Rp1,22 triliun, terdapat penurunan anggaran kurang lebih 44%. Jadi mengalami penurunan yang sangat signifikan," kata Rosan dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Selasa (3/9/2024).

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Menurut Rosan, anggaran senilai Rp681,88 miliar hanya cukup untuk mendanai kegiatan-kegiatan rutin. "Ini menimbulkan konsekuensi seperti terbatasnya pembiayaan untuk kegiatan peningkatan konsolidasi perencanaan, hilirisasi, dan promosi penanaman modal," ujar Rosan.

Rosan mengatakan Kementerian Investasi/BKPM memiliki Indonesia Investment Promotion Center (IIPC) di 9 negara. Bila anggaran dipangkas, Kementerian Investasi/BKPM berpotensi mengurangi jumlah IIPC yang selama ini menjalankan kegiatan promosi investasi.

Bila target investasi tidak tercapai akibat kurangnya anggaran yang dialokasikan kepada Kementerian Investasi/BKPM, target pertumbuhan ekonomi pada tahun depan juga berpotensi tidak tercapai. Perlu diketahui, target realisasi investasi naik dari Rp1.650 triliun pada tahun ini menjadi senilai Rp1.905 triliun pada 2025.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

"Tentunya ini [penurunan anggaran Kementerian Investasi/BKPM] akan juga berdampak ke penciptaan lapangan kerja, pelayanan kepada pelaku usaha, dan lain-lain," ujar Rosan.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, mayoritas belanja pada RAPBN 2025 adalah belanja nonkementerian dan lembaga (non-K/L) yakni senilai Rp1.716,4 triliun atau 63,7% dari total belanja pemerintah pusat yang diusulkan.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, tingginya belanja non-K/L diperlukan untuk memberikan fleksibilitas kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Ketika resmi menjabat, Prabowo dapat mengalokasikan belanja non-K/L ke kementerian-kementerian terkait.

"Presiden baru dengan kabinet akan melihat program itu, dan DIPA-DIPA akan dipindahkan dari belanja pemerintah pusat yang non-K/L ke katakanlah menteri pertanian, PUPR, kesehatan, atau pendidikan," ujar Sri Mulyani. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja