KEBIJAKAN CUKAI

Cukai Minuman Berpemanis Bisa Sumbang Inflasi 0,16%

Dian Kurniati | Kamis, 20 Februari 2020 | 13:48 WIB
Cukai Minuman Berpemanis Bisa Sumbang Inflasi 0,16%

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut rencana pengenaan cukai pada minuman-minuman berpemanis bisa berdampak pada inflasi hingga 0,16%. Angka itu jauh lebih besar dibanding proyeksi dampak pemungutan cukai untuk kantong plastik terhadap inflasi yang hanya 0,045%.

Sri Mulyani beralasan perubahan harga pada kelompok makanan dan minuman jadi memang berkontribusi lebih besar terhadap inflasi. Meski demikian, ia meyakini manfaat pengenaan cukai pada kesehatan tetap akan lebih besar dibanding dampaknya pada perekonomian.

"Cukai untuk pemanis sudah cukup banyak sosialisasinya, karena bahayanya juga sudah banyak dipahami. Ada dampak 0,16% inflasinya kalau kita kenakan cukai pemanis karena ini bahan makanan," katanya di Jakarta, Rabu (20/2/2020).

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Sri Mulyani menjelaskan perkiraan dampak inflasi tersebut dihitung dari asumsi kenaikan harga minuman kemasan setelah dikenai cukai. Pada kelompok minuman teh kemasan, akan dikenai tarif cukai Rp1.500 per liter, sedangkan kelompok minuman berkarbonasi atau soda bakal bakal dipungut cukai Rp2.500 per liter.

Sementara itu, kelompok minuman lainnya seperti kopi, minuman berenergi, dan konsentrat saset direncanakan dikenai cukai Rp2.500 per liter.

Sri Mulyani menilai konsumsi minuman manis sudah mendesak dikendalikan karena bisa menimbulkan diabetes dan memicu komplikasi penyakit lainnya. Apalagi ada tren konsumsi minuman dan makanan manis akan meningkat seiring dengan kenaikan pendapatan masyarakat.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Ia menyebut prevalensi diabetes melitus pada masyarakat Indonesia usia di atas 15 tahun telah meningkat tajam dalam waktu 5 tahun, dari 1,5% pada 2013 menjadi 2% pada 2018.

Menurutnya, penyakit diabetes juga menjadi salah satu penyumbang klaim terbesar pada BPJS Kesehatan. Demikian pula pada prevalensi obesitas yang mencapai 21,8% pada 2018, sedangkan pada 2013 hanya 14,8%.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu lantas merujukkan beberapa negara yang telah menjadikan program pengurangan obesitas sebagai prioritas kebijakan negara seperti Inggris dan negara bagian New York, AS.

Baca Juga:
Menkeu Rilis Pedoman Pembukuan Terbaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Kedua negara tersebut mewajibkan produsen mencantumkan kandungan kalori pada kemasan minuman agar konsumen berpikir ulang sebelum membelinya.

Selain itu, kebijakan cukai minuman berpemanis juga berpotensi mendatangkan penerimaan untuk negara sebesar Rp6,25 triliun. Angka itu dihitung dengan asumsi cukai dari minuman teh kemasan senilai Rp2,7 triliun, minuman berkarbonasi atau soda Rp1,7 triliun, dan kelompok minuman lainnya Rp1,85 triliun. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 104/2024

Menkeu Rilis Pedoman Pembukuan Terbaru di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?