KAMBOJA

Covid-19 Terkendali, PM Sebut Realisasi Penerimaan Pajak Sudah 53%

Muhamad Wildan | Selasa, 17 Mei 2022 | 09:30 WIB
Covid-19 Terkendali, PM Sebut Realisasi Penerimaan Pajak Sudah 53%

Ilustrasi.

PHNOM PENH, DDTCNews - Pemerintah Kamboja mencatat penerimaan pajak hingga April 2022 telah mencapai US$1,5 miliar atau setara dengan Rp22,03 triliun. Realisasi tersebut juga setara dengan 53% dari target tahun ini.

Perdana Menteri Hun Sen mengatakan otoritas telah bekerja dengan baik sehingga penerimaan pajak tumbuh tinggi. Dia juga meyakini data penerimaan pajak tersebut menandakan langkah penyehatan APBN telah berjalan dengan baik.

"Tahun ini, kami rasa APBN kami tidak akan terlalu sulit," katanya, dikutip pada Selasa (17/5/2022).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Hun Sen menuturkan membaiknya penerimaan pajak terjadi sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 di Kamboja. Kondisi itu membuat kegiatan ekonomi masyarakat berangsur pulih sehingga terdapat pajak yang dapat dipungut.

Dia menyebut kinerja ekspor menunjukkan pemulihan yang signifikan sehingga turut memberikan dampak positif pada setoran pajak dan bea keluar.

Sementara itu, Dirjen Pajak Kong Vibol mengatakan kenaikan pemungutan pajak sebagian besar disebabkan strategi pemerintah dalam mengendalikan pandemi Covid-19. Meskipun tertekan akibat pandemi, penerimaan pajak Kamboja selalu melampaui target yang ditetapkan.

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Pada 2020, penerimaan pajak tercatat sebesar 101,3% dari target, sedangkan pada 2021 mencapai 124%. Adapun pada 4 bulan pertama 2022, penerimaan pajak juga sudah mencapai lebih dari separuh target pemerintah.

"Hasil pengumpulan yang luar biasa ini disebabkan oleh strategi pemerintah untuk vaksinasi Covid-19 yang tepat waktu sehingga mendorong pemulihan kegiatan ekonomi," ujarnya seperti dilansir khmertimeskh.com.

Mengenai kepabeanan dan cukai, penerimaannya hingga April 2022 senilai US$800 juta atau sekitar Rp11,74 triliun. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?