KAMBOJA

Covid-19 Terkendali, PM Sebut Realisasi Penerimaan Pajak Sudah 53%

Muhamad Wildan | Selasa, 17 Mei 2022 | 09:30 WIB
Covid-19 Terkendali, PM Sebut Realisasi Penerimaan Pajak Sudah 53%

Ilustrasi.

PHNOM PENH, DDTCNews - Pemerintah Kamboja mencatat penerimaan pajak hingga April 2022 telah mencapai US$1,5 miliar atau setara dengan Rp22,03 triliun. Realisasi tersebut juga setara dengan 53% dari target tahun ini.

Perdana Menteri Hun Sen mengatakan otoritas telah bekerja dengan baik sehingga penerimaan pajak tumbuh tinggi. Dia juga meyakini data penerimaan pajak tersebut menandakan langkah penyehatan APBN telah berjalan dengan baik.

"Tahun ini, kami rasa APBN kami tidak akan terlalu sulit," katanya, dikutip pada Selasa (17/5/2022).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Hun Sen menuturkan membaiknya penerimaan pajak terjadi sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 di Kamboja. Kondisi itu membuat kegiatan ekonomi masyarakat berangsur pulih sehingga terdapat pajak yang dapat dipungut.

Dia menyebut kinerja ekspor menunjukkan pemulihan yang signifikan sehingga turut memberikan dampak positif pada setoran pajak dan bea keluar.

Sementara itu, Dirjen Pajak Kong Vibol mengatakan kenaikan pemungutan pajak sebagian besar disebabkan strategi pemerintah dalam mengendalikan pandemi Covid-19. Meskipun tertekan akibat pandemi, penerimaan pajak Kamboja selalu melampaui target yang ditetapkan.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Pada 2020, penerimaan pajak tercatat sebesar 101,3% dari target, sedangkan pada 2021 mencapai 124%. Adapun pada 4 bulan pertama 2022, penerimaan pajak juga sudah mencapai lebih dari separuh target pemerintah.

"Hasil pengumpulan yang luar biasa ini disebabkan oleh strategi pemerintah untuk vaksinasi Covid-19 yang tepat waktu sehingga mendorong pemulihan kegiatan ekonomi," ujarnya seperti dilansir khmertimeskh.com.

Mengenai kepabeanan dan cukai, penerimaannya hingga April 2022 senilai US$800 juta atau sekitar Rp11,74 triliun. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja