PAJAK PERTAMBANGAN

CEO Freeport Ungkap Hasil Perundingan dengan Pemerintah

Redaksi DDTCNews | Selasa, 29 Agustus 2017 | 16:33 WIB
CEO Freeport Ungkap Hasil Perundingan dengan Pemerintah

JAKARTA, DDTCNews – PT Freeport Indonesia sepakat untuk melakukan divestasi sahamnya sebesar 51% dan membangun smelter dalam kurun waktu yang telah ditentukan. Hal itu diungkapkan oleh CEO Freeport McMoran Richard Adkerson.

“Saya tegaskan hal ini merupakan keinginan kami untuk divestasi 51% saham dan membangun smelter sebagai bentuk kerja sama dengan pemerintah dan juga hal itu merupakan kompromi utama kami kepada pemerintah. Kami mengapresiasi dan menghargai kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo melalui pemerintahannya dalam menangani hal ini,” ujarnya di Kementerian ESDM Jakarta, Selasa (29/8).

MenurutnyaFreeport sudah sepakat untuk membayar royalti yang lebih tinggi sesuai dengan perundang-undangan Minerba dan berbagai peraturan yang berlaku. Freeport pun berkomitmen akan membantu pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara.

Baca Juga:
Smelter Gresik Beroperasi, Jokowi Yakin Kumpulkan Rp80 T dari Pajak Cs

“Kami sepakat membayar royalti lebih tinggi sesuai dengan UU nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Batu Bara. Kami akan membantu pemerintah dalam meningkatkan penerimaan bersih pemerintah,” ucapnya.

Di samping itu Adkerson menilai kerja sama tersebut akan memberikan ribuan pekerjaan, keuntungan dari sisi sosial dan finansial yang sangat masif. Pasalnya Freeport memberi ruang untuk pemerintah dalam berinvestasi sebesar US$20 miliar yang akan dialokasikan untuk pengembangan tambang bawah tanah.

“Sekitar US$20 miliar investasi itu merupakan proyek baru. Investasi yang bisa diraih terhitung tahun ini hingga 2031 yaitu sebesar US$17 miliar, kemudian pendapatan akan berlanjut hingga 2041 dengan sekitar setengah dari pendapatan setelah 2031,” tuturnya.


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 September 2024 | 13:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Smelter Gresik Beroperasi, Jokowi Yakin Kumpulkan Rp80 T dari Pajak Cs

Rabu, 20 September 2023 | 18:25 WIB PENERIMAAN PAJAK

Kinerja PPh Badan Tumbuh 23,2% Hingga Agustus, Menkeu Beri Catatan Ini

Senin, 14 Agustus 2023 | 09:43 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran Pajak Tambang Melandai, Menkeu: Tak akan Terus-Terusan Tinggi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?