PAJAK PERTAMBANGAN

CEO Freeport Ungkap Hasil Perundingan dengan Pemerintah

Redaksi DDTCNews | Selasa, 29 Agustus 2017 | 16:33 WIB
CEO Freeport Ungkap Hasil Perundingan dengan Pemerintah

JAKARTA, DDTCNews – PT Freeport Indonesia sepakat untuk melakukan divestasi sahamnya sebesar 51% dan membangun smelter dalam kurun waktu yang telah ditentukan. Hal itu diungkapkan oleh CEO Freeport McMoran Richard Adkerson.

“Saya tegaskan hal ini merupakan keinginan kami untuk divestasi 51% saham dan membangun smelter sebagai bentuk kerja sama dengan pemerintah dan juga hal itu merupakan kompromi utama kami kepada pemerintah. Kami mengapresiasi dan menghargai kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo melalui pemerintahannya dalam menangani hal ini,” ujarnya di Kementerian ESDM Jakarta, Selasa (29/8).

MenurutnyaFreeport sudah sepakat untuk membayar royalti yang lebih tinggi sesuai dengan perundang-undangan Minerba dan berbagai peraturan yang berlaku. Freeport pun berkomitmen akan membantu pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara.

Baca Juga:
Smelter Gresik Beroperasi, Jokowi Yakin Kumpulkan Rp80 T dari Pajak Cs

“Kami sepakat membayar royalti lebih tinggi sesuai dengan UU nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Batu Bara. Kami akan membantu pemerintah dalam meningkatkan penerimaan bersih pemerintah,” ucapnya.

Di samping itu Adkerson menilai kerja sama tersebut akan memberikan ribuan pekerjaan, keuntungan dari sisi sosial dan finansial yang sangat masif. Pasalnya Freeport memberi ruang untuk pemerintah dalam berinvestasi sebesar US$20 miliar yang akan dialokasikan untuk pengembangan tambang bawah tanah.

“Sekitar US$20 miliar investasi itu merupakan proyek baru. Investasi yang bisa diraih terhitung tahun ini hingga 2031 yaitu sebesar US$17 miliar, kemudian pendapatan akan berlanjut hingga 2041 dengan sekitar setengah dari pendapatan setelah 2031,” tuturnya.


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 September 2024 | 13:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Smelter Gresik Beroperasi, Jokowi Yakin Kumpulkan Rp80 T dari Pajak Cs

Rabu, 20 September 2023 | 18:25 WIB PENERIMAAN PAJAK

Kinerja PPh Badan Tumbuh 23,2% Hingga Agustus, Menkeu Beri Catatan Ini

Senin, 14 Agustus 2023 | 09:43 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran Pajak Tambang Melandai, Menkeu: Tak akan Terus-Terusan Tinggi

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini