Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan materi paparannya dalam konferensi pers APBN Kita.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan mengalami pertumbuhan sebesar 23,2% hingga Agustus 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan capaian pertumbuhan tersebut memang tidak sekuat periode yang sama pada 2022, ketika tumbuh mencapai 131,5%. Meski demikian, lanjutnya, kinerja setoran pajak dari korporasi tersebut masih cukup baik.
"Yang cukup baik dan kita perlu untuk syukuri yaitu PPh badan," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (20/9/2023).
Sri Mulyani mengatakan penerimaan PPh badan dapat menjadi salah satu indikator tentang pemulihan ekonomi. Jenis pajak ini juga mencerminkan neraca keuangan korporasi yang kembali membukukan keuntungan sehingga dapat menyetorkan pajak lebih besar.
Kinerja PPh badan hingga Agustus 2023 tumbuh sebesar 12,7%, lebih kuat dari bulan sebelumnya yang hanya tumbuh 6,6%.
Meski demikian, Sri Mulyani menegaskan pemerintah akan tetap mewaspadai tren penerimaan PPh badan ke depan. Alasannya, ada beberapa wajib pajak di bidang pertambangan yang belum lakukan penyesuaian angsuran PPh Pasal 25 di tengah penurunan harga sejumlah komoditas tambang.
"Jadi kita harus membaca dengan hati-hati," ujarnya.
Pemerintah memberikan ruang bagi wajib pajak yang mengalami penurunan usaha untuk mengajukan pengurangan angsuran PPh Pasal 25 atau dinamisasi turun. Dinamisasi ini bertujuan mendekatkan angsuran PPh Pasal 25 pada saat ini dengan yang terutang nanti di SPT Tahunan.
Ketentuan mengenai dinamisasi termuat dalam Keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-537/PJ/2000 tentang Penghitungan Besarnya Angsuran Pajak dalam Tahun Pajak Berjalan dalam Hal-Hal Tertentu.
PPh badan juga tercatat menjadi kontributor terbesar dari penerimaan pajak, mencapai 25,1% terhadap total penerimaan pajak hingga Agustus 2023.
Hingga Agustus 2023, penerimaan pajak terealisasi Rp1.246,97 triliun atau setara 72,58% dari target senilai Rp1.718 triliun. Kinerja penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 6,4% (year on year/yoy). (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.