PENGADILAN PAJAK

Cek Sengketa dan Jadwal Sidang Pengadilan Pajak? Coba Aplikasi Ini

Redaksi DDTCNews | Jumat, 12 Maret 2021 | 19:18 WIB
Cek Sengketa dan Jadwal Sidang Pengadilan Pajak? Coba Aplikasi Ini

Informasi dari Instagram @set.pp_kemenkeuri.

JAKARTA, DDTCNews – Sekretariat Pengadilan Pajak menyediakan aplikasi untuk memudahkan dalam pengecekan sengketa dan jadwal sidang.

Aplikasi yang dimaksud adalah Tax Court Mobile. Aplikasi ini sudah tersedia dan dapat di-download pada Playstore. Dengan adanya aplikasi ini, seluruh pihak yang berkepentingan dengan sengketa dan persidangan bisa melakukan pengecekan dengan mudah.

“Sekarang cek sengketa dan jadwal sidang jadi lebih mudah lho, sobatPP. Segera unduh aplikasi Tax Court Mobile di Playstore ya. SobatPP sudah ada yang coba?” tulis akun Instagram @set.pp_kemenkeuri dalam salah satu unggahannya, dikutip pada Jumat (12/3/2021).

Baca Juga:
4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Dalam aplikasi tersebut, ada tiga menu yang disediakan. Pertama, pencarian sengketa. Pengguna hanya perlu memasukkan angka pada nomor sengketa tanpa huruf dan tanda baca. Sekretariat Pengadilan Pajak memberi contoh untuk nomor sengketa 01234.15/2020/PP, pengguna tinggal masukkan 001234152020.

Kedua, jadwal sidang periksa. Keempat, jadwal sidang ucap. Pencarian jadwal sidang, baik sidang periksa maupun sidang ucap, bisa dilakukan berdasarkan pada majelis atau tanggal.

Sebagai informasi kembali, melalui SE-04/PP/2021, Ketua Pengadilan Pajak menetapkan ketentuan pelaksanaan persidangan pada masa pandemi Covid-19 mulai 29 Maret 2021. Surat edaran yang ditetapkan pada 9 Maret 2021 ini pada gilirannya mencabut SE-024/PP/2020.

Baca Juga:
Tren Berkas Sengketa Menurut Terbanding/Tergugat di Pengadilan Pajak

SE ini memuat kebijakan terhadap pengaturan pelaksanaan seluruh persidangan di Pengadilan Pajak, yang meliputi sidang pemeriksaan, sidang pengucapan putusan, dan sidang di luar tempat kedudukan (SDTK) secara elektronik.

Sesuai dengan ketentuan dalam SE tersebut, mulai 29 Maret 2021, persidangan di Pengadilan Pajak dilaksanakan dengan pembagian jadwal sidang menjadi 2 shift untuk setiap hari persidangan. Adapun shift I pada pukul 08.00—13.00 WIB dan shift II pada pukul 10.00—15.30 WIB.

Adapun yang hadir dalam satu ruang sidang pada setiap persidangan maksimal 10 orang, meliputi 3 orang hakim, 1 orang panitera pengganti, 1 orang pembantu panitera pengganti, 1 orang pelaksana, 2 orang yang mewakili pemohon banding/penggugat, 2 orang yang mewakili terbanding/tergugat, dan orang lainnya atas persetujuan majelis/hakim tunggal.

Pelaksanaan SDTK tidak terikat pada sistem pembagian jadwal sidang (shift) pada SE-04/PP/2021. Simak artikel ‘Ini Ketentuan Pelaksanaan Sidang Pengadilan Pajak Mulai 29 Maret 2021’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:01 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tren Berkas Sengketa Menurut Terbanding/Tergugat di Pengadilan Pajak

Jumat, 18 Oktober 2024 | 20:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa atas Pengajuan Pengurangan Sanksi Bunga

Jumat, 18 Oktober 2024 | 09:14 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pencantuman NITKU Bakal Bersifat Mandatory saat Pembuatan Bukti Potong

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT