PENGADILAN PAJAK

Cek Sengketa dan Jadwal Sidang Pengadilan Pajak? Coba Aplikasi Ini

Redaksi DDTCNews | Jumat, 12 Maret 2021 | 19:18 WIB
Cek Sengketa dan Jadwal Sidang Pengadilan Pajak? Coba Aplikasi Ini

Informasi dari Instagram @set.pp_kemenkeuri.

JAKARTA, DDTCNews – Sekretariat Pengadilan Pajak menyediakan aplikasi untuk memudahkan dalam pengecekan sengketa dan jadwal sidang.

Aplikasi yang dimaksud adalah Tax Court Mobile. Aplikasi ini sudah tersedia dan dapat di-download pada Playstore. Dengan adanya aplikasi ini, seluruh pihak yang berkepentingan dengan sengketa dan persidangan bisa melakukan pengecekan dengan mudah.

“Sekarang cek sengketa dan jadwal sidang jadi lebih mudah lho, sobatPP. Segera unduh aplikasi Tax Court Mobile di Playstore ya. SobatPP sudah ada yang coba?” tulis akun Instagram @set.pp_kemenkeuri dalam salah satu unggahannya, dikutip pada Jumat (12/3/2021).

Baca Juga:
Banyak Sengketa Pilkada, Uji Materiil UU KUP-Pengadilan Pajak Tertunda

Dalam aplikasi tersebut, ada tiga menu yang disediakan. Pertama, pencarian sengketa. Pengguna hanya perlu memasukkan angka pada nomor sengketa tanpa huruf dan tanda baca. Sekretariat Pengadilan Pajak memberi contoh untuk nomor sengketa 01234.15/2020/PP, pengguna tinggal masukkan 001234152020.

Kedua, jadwal sidang periksa. Keempat, jadwal sidang ucap. Pencarian jadwal sidang, baik sidang periksa maupun sidang ucap, bisa dilakukan berdasarkan pada majelis atau tanggal.

Sebagai informasi kembali, melalui SE-04/PP/2021, Ketua Pengadilan Pajak menetapkan ketentuan pelaksanaan persidangan pada masa pandemi Covid-19 mulai 29 Maret 2021. Surat edaran yang ditetapkan pada 9 Maret 2021 ini pada gilirannya mencabut SE-024/PP/2020.

Baca Juga:
Sengketa atas Koreksi DPP PPN yang Kurang Dibayar

SE ini memuat kebijakan terhadap pengaturan pelaksanaan seluruh persidangan di Pengadilan Pajak, yang meliputi sidang pemeriksaan, sidang pengucapan putusan, dan sidang di luar tempat kedudukan (SDTK) secara elektronik.

Sesuai dengan ketentuan dalam SE tersebut, mulai 29 Maret 2021, persidangan di Pengadilan Pajak dilaksanakan dengan pembagian jadwal sidang menjadi 2 shift untuk setiap hari persidangan. Adapun shift I pada pukul 08.00—13.00 WIB dan shift II pada pukul 10.00—15.30 WIB.

Adapun yang hadir dalam satu ruang sidang pada setiap persidangan maksimal 10 orang, meliputi 3 orang hakim, 1 orang panitera pengganti, 1 orang pembantu panitera pengganti, 1 orang pelaksana, 2 orang yang mewakili pemohon banding/penggugat, 2 orang yang mewakili terbanding/tergugat, dan orang lainnya atas persetujuan majelis/hakim tunggal.

Pelaksanaan SDTK tidak terikat pada sistem pembagian jadwal sidang (shift) pada SE-04/PP/2021. Simak artikel ‘Ini Ketentuan Pelaksanaan Sidang Pengadilan Pajak Mulai 29 Maret 2021’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 11:30 WIB MAHKAMAH KONSTITUSI

Banyak Sengketa Pilkada, Uji Materiil UU KUP-Pengadilan Pajak Tertunda

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa atas Koreksi DPP PPN yang Kurang Dibayar

Jumat, 13 Desember 2024 | 16:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Klaim Layanan Garansi Suku Cadang Mobil

Jumat, 13 Desember 2024 | 13:42 WIB BINUS UNIVERSITY

Profesional DDTC Edukasi Mahasiswa Soal Beracara di Pengadilan Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?