KABUPATEN BANDUNG BARAT

Cegah Pajak Bocor, Bandung Barat Pasang 92 Tapping Box di Restoran

Muhamad Wildan | Sabtu, 20 Juli 2024 | 08:00 WIB
Cegah Pajak Bocor, Bandung Barat Pasang 92 Tapping Box di Restoran

Ilustrasi.

BANDUNG BARAT, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Barat terus menggencarkan pemasangan tapping box di sejumlah restoran.

Pada tahun ini, Bapenda Kabupaten Bandung Barat akan memasang 92 tapping box. Sebanyak 58 tapping box merupakan bantuan dari Bank BJB, sedangkan sisanya diperoleh dari sewa.

"Tujuannya adalah untuk mencegah dari kebocoran pajak," ujar Kepala Bidang Pendapatan Bapenda Kabupaten Bandung Barat Riang Nuriana, dikutip pada Sabtu (20/7/2024).

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Riang mengatakan tapping box memang membantu bapenda memantau setiap transaksi konsumen di restoran. Namun, mengingat jumlah tapping box masih terbatas, pemasangan tapping box masih difokuskan di restoran besar saja.

"Kita ingin seluruhnya alat tapping box bisa terpasang, tetapi karena keterbatasan anggaran kita batasi," ujar Riang seperti dilansir ragamdaerah.com.

Tak hanya itu, tapping box juga hanya dipasangkan pada restoran-restoran yang kasirnya sudah terkomputerisasi. Tapping box tidak dipasang di restoran-restoran yang masih menggunakan mesin kasir manual.

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

"Tapping box yang kami pasang adalah di hotel dan restoran yang menjadi prioritas selalu ramai pengunjung juga sudah menggunakan sistem komputer yang secara sistem sudah support dengan sistem kami," ujar Riang.

Untuk diketahui, tapping box adalah alat yang seringkali digunakan oleh pemda untuk mengawasi transaksi wajib pajak daerah, terutama wajib pajak yang wajib membayar pajak secara self-assessment. Dengan adanya tapping box, praktik underreporting oleh oknum wajib pajak restoran, hotel, hiburan, dan parkir diharapkan dapat diminimalisasi. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP