KOTA BENGKULU

Cegah Kebocoran Penerimaan, 100 Tapping Box Telah Dipasang

Dian Kurniati | Rabu, 13 Oktober 2021 | 12:00 WIB
Cegah Kebocoran Penerimaan, 100 Tapping Box Telah Dipasang

Ilustrasi.

BENGKULU, DDTCNews – Pemkot Bengkulu akan menambah pemasangan alat perekam transaksi atau tapping box untuk mencegah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Bidang Pajak Daerah (P1) Bapenda Zainul Arifin mengatakan saat ini telah memasang 100 unit tapping box pada tempat usaha berskala besar. Menurutnya, alat serupa juga akan dipasangkan pada tempat usaha yang berskala lebih kecil.

"Untuk wajib pajak dari perusahaan besar semuanya sudah bayar pajak. Memang ada yang dari usaha-usaha yang kecil ini yang sering mencabut tapping box," katanya, dikutip Rabu (13/10/2021).

Baca Juga:
Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Zainul menuturkan pemkot berupaya memasang tapping box kembali setelah mesin tersebut sempat dicabut pada Maret 2021. Menurutnya, pemasangan tapping box menjadi upaya mengoptimalkan PAD, terutama dari sektor pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan.

Dia menyebut Bapenda dapat memantau server tapping box untuk memastikan kepatuhan wajib pajak menyetorkan pajaknya. Selain itu, pemasangan tapping box juga akan meningkatkan akuntabilitas pengumpulan dan pengelolaan pajak daerah.

Sementara itu, pemasangan tapping box juga akan memudahkan pelaku usaha dalam pencatatan dan penghitungan pajak yang harus disetorkan kepada Bapenda.

Baca Juga:
PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Dedi Yanto menyatakan tapping box menjadi media yang tepat untuk meningkatkan kepatuhan pajak hotel dan restoran. Untuk itu, DPRD dan Bapenda rutin untuk meninjau pemanfaatan mesin tersebut di berbagai tempat usaha.

"Kami memberikan reward dan edukasi kepada wajib pajak yang taat bayar pajak," ujarnya seperti dilansir rakyatbengkulu.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Simpanan Dana ASR oleh SKK Migas di 5 Bank BUMN Tembus Rp46 Triliun

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Cicilan Rumah atau KPR? Ingat, Harus Dimasukkan ke SPT Tahunan

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Kutai Kartanegara

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:30 WIB BELGIA

Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:29 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan