CHINA

Cegah Artis Hindari Pajak, China Bakal Hapus Aturan Pajak Preferensial

Muhamad Wildan | Minggu, 03 Oktober 2021 | 12:00 WIB
Cegah Artis Hindari Pajak, China Bakal Hapus Aturan Pajak Preferensial

Ilustrasi.

BEIJING, DDTCNews – Pemerintah China akan menghapuskan perlakuan perpajakan khusus yang selama ini dinikmati oleh selebritas dan artis.

Berdasarkan pemberitaan dari televisi milik pemerintah, China Global Television Network, terdapat beberapa pemerintah daerah yang menerapkan kebijakan pajak preferensial terhadap sektor hiburan guna menarik investasi dari sektor tersebut ke daerah terkait.

Perlakuan khusus yang diberikan oleh pemerintah daerah ini disebut telah dimanfaatkan oleh para selebritas untuk melakukan penghindaran pajak.

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

"Banyak artis yang mendirikan perusahaan cangkang di yurisdiksi suaka pajak seperti Xinjiang untuk menikmati berbagai insentif pajak," sebut Pemerintah China melalui channel televisi milik pemerintah tersebut, dikutip pada Minggu (3/10/2021).

Dengan adanya fakta tersebut, pemerintah akan memperkuat pengawasan atas wajib pajak artis dan sektor hiburan guna mencegah orang kaya menikmati fasilitas pajak yang tidak seharusnya mereka nikmati.

Seperti dilansir Tax Notes International, pemerintah melalui State Administration of Taxation (STA) akan melakukan pemeriksaan secara acak terhadap selebritas hingga influencer media sosial.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Bila selebritas dan influencer tersebut secara sukarela melaporkan dan membayar pajak yang selama ini kurang dibayar, sanksi yang dikenakan bisa dikurangi atau bahkan dihapuskan sama sekali. Artis-artis di China diberi waktu hingga akhir 2021 untuk memanfaatkan kesempatan tersebut.

Untuk diketahui, penindakan yang dilakukan oleh China terhadap selebritas dan dunia hiburan adalah bagian dari program Xi Jinping yang baru-baru ini berencana mengurangi ketimpangan penghasilan dan kekayaan di bawah jargon common prosperity yang diserukannya.

Guna mencapai common prosperity atau kesejahteraan bersama, China berencana untuk menyiapkan serangkaian regulasi baru yang mencegah timbulnya excessive income dan mendorong orang kaya berkontribusi lebih besar terhadap masyarakat.

Melalui kampanye common prosperity, Xi Jinping berusaha untuk meredistribusi penghasilan secara lebih merata melalui kenaikan tarif pajak. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar