Pekerja memproduksi roti di Super Roti Cake and Bakery, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/8/2022). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/nym.
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) memiliki satuan tugas (satgas) khusus untuk membina UMKM dalam meningkatkan kepatuhan pajaknya.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan pembinaan dilakukan melalui pendampingan dan edukasi pada program business development services (BDS).
"Keseluruhan aksi ditujukan dalam rangka peningkatan kepatuhan akan kewajiban perpajakan, tapi tetap mengedepankan kemajuan pengembangan usaha dari UMKM itu sendiri," ujar Neilmaldrin, Selasa (9/8/2022).
Sembari melakukan pembinaan, Neilmaldrin mengatakan DJP saat ini sedang melakukan penyempurnaan atas dashboard pengawasan wajib pajak.
Dashboard pengawasan wajib pajak akan melakukan analisis risiko atas wajib pajak berdasarkan pada data SPT yang disampaikan oleh wajib pajak.
"Implementasi dashboard pengawasan wajib pajak ini bertujuan untuk menyusun peta kepatuhan secara komprehensif," ujar Neilmaldrin.
Dashboard nantinya akan memiliki kapabilitas untuk menganalisis data populasi wajib pajak yang memanfaatkan skema PPh final UMKM sebagaimana diatur pada Peraturan Pemerintah (PP) 23/2018.
Account representative (AR) diharapkan akan lebih optimal dalam memantau kelayakan wajib pajak yang memanfaatkan skema PPh final UMKM dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.