Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite ke sepeda motor konsumen di SPBU Imam Bonjol, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (24/6/2022). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nym.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mewajibkan masyarakat mendaftarkan diri di aplikasi MyPertamina atau laman https://subsiditepat.mypertamina.id/ untuk membeli BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan situs tersebut akan dibuka mulai 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan pertalite dan solar pun diminta segera membuat akun dan mendaftarkan identitas dan kendaraannya pada situs resmi. Setelah registrasi, pemilik akun akan memperoleh konfirmasi sebagai konsumen yang terdaftar.
"Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Selasa (28/6/2022).
Alfian mengatakan pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan. Pengguna tersebut kemudian akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan data mereka telah cocok dan dapat membeli pertalite dan solar.
Menurutnya, hal terpenting yang harus diperhatikan yakni memastikan identitas diri dan kendaraan terdaftar di website MyPertamina. Apabila seluruh data sudah cocok, konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital.
"Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen pertalite dan solar sehingga ke depannya bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi," ujarnya.
Saat ini, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat infrastruktur serta sistem pendukung pada program penyaluran Pertalite dan Solar. Rencananya, uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di 5 provinsi, meliputi Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.
Alfian menambahkan kewajiban pendaftaran konsumen solar dan pertalite pada aplikasi MyPertamina dilakukan untuk memastikan mekanisme penyalurannya makin tepat sasaran. Melalui aplikasi tersebut, Pertamina akan dapat memastikan penyaluran pertalite dan solar hanya berlaku pada pengguna yang berhak. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.