KEBIJAKAN PEMERINTAH

Catat! Beli Pertalite Pakai MyPertamina Mulai 1 Juli, Begini Caranya

Dian Kurniati | Selasa, 28 Juni 2022 | 12:15 WIB
Catat! Beli Pertalite Pakai MyPertamina Mulai 1 Juli, Begini Caranya

Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite ke sepeda motor konsumen di SPBU Imam Bonjol, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (24/6/2022).  ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mewajibkan masyarakat mendaftarkan diri di aplikasi MyPertamina atau laman https://subsiditepat.mypertamina.id/ untuk membeli BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan situs tersebut akan dibuka mulai 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan pertalite dan solar pun diminta segera membuat akun dan mendaftarkan identitas dan kendaraannya pada situs resmi. Setelah registrasi, pemilik akun akan memperoleh konfirmasi sebagai konsumen yang terdaftar.

"Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Selasa (28/6/2022).

Baca Juga:
Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Alfian mengatakan pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan. Pengguna tersebut kemudian akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan data mereka telah cocok dan dapat membeli pertalite dan solar.

Menurutnya, hal terpenting yang harus diperhatikan yakni memastikan identitas diri dan kendaraan terdaftar di website MyPertamina. Apabila seluruh data sudah cocok, konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital.

"Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen pertalite dan solar sehingga ke depannya bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi," ujarnya.

Baca Juga:
100 Juta Orang Bakal Mudik Nataru 2025, Begini Persiapan Pemerintah

Saat ini, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat infrastruktur serta sistem pendukung pada program penyaluran Pertalite dan Solar. Rencananya, uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di 5 provinsi, meliputi Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

Alfian menambahkan kewajiban pendaftaran konsumen solar dan pertalite pada aplikasi MyPertamina dilakukan untuk memastikan mekanisme penyalurannya makin tepat sasaran. Melalui aplikasi tersebut, Pertamina akan dapat memastikan penyaluran pertalite dan solar hanya berlaku pada pengguna yang berhak. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 12:30 WIB NATAL DAN TAHUN BARU 2025

Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Selasa, 10 Desember 2024 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Minta Kerja Sama Pengendalian Inflasi Dilanjutkan

Kamis, 28 November 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Kriteria Penerima Subsidi Energi Dievaluasi, Prabowo akan Umumkan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?