Logo Dorel Industries Inc.
KOTA LUKSEMBURG, DDTCNEWS – Pengadilan Administratif Luksemburg menetapkan Dorel Industries Inc. menanggung pajak terutang sejumlah €54,6 juta termasuk bunga, setara Rp902 miliar. Konsekuensi dari putusan pengadilan itu, Dorel harus membayar sisa utang pajaknya sebesar €38,6 juta sekaligus kepada otoritas pajak.
Sengketa pajak antara Dorel dan otoritas pajak Luksemburg muncul karena adanya isu transfer aset. Hal ini berkaitan dengan penatausahaan kembali struktur internal perusahaan pada 2015 lalu.
"Pengadilan Luksemburg telah meminta Dorel Industries Inc. untuk membayar €38,6 juta (setara Rp638 miliar) terkait sengketa pajak atas transfer aset yang dilakukan perusahaan," tulis Tax Notes International, dikutip (10/11/2021).
Pada laporan kuartalnya, perusahaan asal Kanada tersebut menyatakan bahwa transfer aset yang dilakukannya bukan termasuk objek pajak. Mereka lantas mengajukan permohonan banding atas sengketa tersebut.
Perusahaan yang menaungi merk sepeda ternama Schwinn itu menyebutkan putusan pengadilan saat ini akan berdampak pada laba per sahamnya. Setidaknya, menurut perhitungan perusahaan, putusan pengadilan akan berimbas senilai US$1,9 per lembar sahamnya di laporan kuartal ketiga.
Pengadilan Administratif Luksemburg adalah tingkat tertinggi dalam struktur pengadilan administratif. Oleh karenanya, Dorel tak punya pilihan lain selain menerima hasil putusan dari Pengadilan Administratif Luksemburg.
Dorel menyatakan kekecewaannya akan keputusan pengadilan. Menurut Dorel, mereka telah menjalankan kewajibannya berdasarkan saran ahli pajak dan hukum. Namun demikian, mereka akan tetap melaksanakan sesuai keputusan pengadilan.
"Kami sangat kecewa dengan hasil keputusan ini. Dorel telah melaksanakan kewajiban perpajakan dengan sangat transparan dan sesuai dengan kode etik hukum," ucap Presiden Dorel dan Eksekutif Utama Martin Schwartz. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.