Ilustrasi.
PALEMBANG, DDTCNews - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan berhasil mencatatkan realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) sejumlah Rp229,1 miliar per 1 Oktober 2021. Angka tersebut setara 101,85% dari target awal senilai Rp225 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Sulaiman Amin mengatakan penerimaan PBB bisa melampau target karena program jemput bola yang gencar dilakukan. Menurutnya, optimalisasi PBB telah melibatkan berbagai pihak mulai petugas BPPD hingga hingga pegawai kelurahan.
"Kami keliling, dengan dibantu pihak kecamatan, pihak kelurahan, mendatangi wajib pajak PBB potensial agar tergugah kesadaran membayar PBB," katanya, dikutip Rabu (6/10/2021).
Sulaiman mengatakan program jemput bola dilakukan seluruh jajaran BPPD hingga UPTD di 18 kecamatan. Program tersebut juga didukung semua camat dan lurah yang ikut mendatangi wajib pajak untuk menagih PBB.
Selain itu, upaya penagihan juga dimaksimalkan dengan pengoperasian beberapa unit mobil pembayaran PBB keliling. Misalnya 3 unit mobil milik BPPD, 1 mobil PT Pos yang buka di halaman BPPD, serta mobil Bank Sumsel Babel yang keliling di 6 UPTD.
Meski demikian, Sulaiman menilai tercapainya target PBB utamanya disebabkan kepatuhan masyarakat yang semakin meningkat. Menurutnya, pajak tersebut sangat penting untuk merealisasikan program-program pembangunan daerah.
Sulaiman optimistis penerimaan PBB akan terus meningkatkan hingga akhir tahun. Dia pun mengimbau wajib pajak yang belum membayar PBB segera menyelesaikan kewajibannya.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah taat membayar pajak. Wong kito taat pajak," ujarnya dilansir beritapagi.co.id. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.