KOREA SELATAN

Calon Wakil PM Korsel Ini Janjikan Reformasi Sistem Pajak Real Estat

Vallencia | Rabu, 27 April 2022 | 11:30 WIB
Calon Wakil PM Korsel Ini Janjikan Reformasi Sistem Pajak Real Estat

Calon Wakil Perdana Menteri Korea Selatan Choo Kyung-ho. (foto: businesskorea.co.kr)

SEOUL, DDTCNews – Calon Wakil Perdana Menteri Korea Selatan Choo Kyung-ho berjanji akan melakukan reformasi pada sistem pajak real estat guna menstabilkan gejolak pasar.

Choo menyatakan sistem pajak real estat saat ini perlu dinormalkan agar tidak lagi berlebihan dalam mengelola pasar real estat. Menurutnya, sistem pajak real estat harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip dasar perpajakan guna menstabilkan pasar.

"Rencana rinci untuk mereformasi sistem pajak dan jadwal pelaksanaan akan diputuskan berdasarkan situasi pasar," jelasnya seperti dilansir donga.com, Rabu (27/4/2022).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Choo menilai pemerintahan Moon Jae-In telah menggunakan sistem pajak secara berlebihan dalam mengelola pasar real estat. Menurutnya, langkah tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar perpajakan.

Akibatnya, beban pajak meningkat drastis di bawah Pemerintahan Moon Jae-In. Oleh sebab itu, ia vaberencana menyesuaikan sistem pajak pada level yang lebih normal.

“Saya akan membawa beban pajak ke tingkat yang sesuai dan menormalkan penggunaan yang berlebihan,” tuturnya.

Langkah yang akan dilakukan dalam menormalisasi sistem pajak real estat yaitu dengan meninjau ulang tarif yang berlaku. Selain itu, Choo juga akan mengintegrasikan pajak kepemilikan real estat dan pajak properti dengan perspektif jangka menengah hingga panjang. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN