KOREA SELATAN

Calon Wakil PM Korsel Ini Janjikan Reformasi Sistem Pajak Real Estat

Vallencia | Rabu, 27 April 2022 | 11:30 WIB
Calon Wakil PM Korsel Ini Janjikan Reformasi Sistem Pajak Real Estat

Calon Wakil Perdana Menteri Korea Selatan Choo Kyung-ho. (foto: businesskorea.co.kr)

SEOUL, DDTCNews – Calon Wakil Perdana Menteri Korea Selatan Choo Kyung-ho berjanji akan melakukan reformasi pada sistem pajak real estat guna menstabilkan gejolak pasar.

Choo menyatakan sistem pajak real estat saat ini perlu dinormalkan agar tidak lagi berlebihan dalam mengelola pasar real estat. Menurutnya, sistem pajak real estat harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip dasar perpajakan guna menstabilkan pasar.

"Rencana rinci untuk mereformasi sistem pajak dan jadwal pelaksanaan akan diputuskan berdasarkan situasi pasar," jelasnya seperti dilansir donga.com, Rabu (27/4/2022).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Choo menilai pemerintahan Moon Jae-In telah menggunakan sistem pajak secara berlebihan dalam mengelola pasar real estat. Menurutnya, langkah tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar perpajakan.

Akibatnya, beban pajak meningkat drastis di bawah Pemerintahan Moon Jae-In. Oleh sebab itu, ia vaberencana menyesuaikan sistem pajak pada level yang lebih normal.

“Saya akan membawa beban pajak ke tingkat yang sesuai dan menormalkan penggunaan yang berlebihan,” tuturnya.

Langkah yang akan dilakukan dalam menormalisasi sistem pajak real estat yaitu dengan meninjau ulang tarif yang berlaku. Selain itu, Choo juga akan mengintegrasikan pajak kepemilikan real estat dan pajak properti dengan perspektif jangka menengah hingga panjang. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?