PEREKONOMIAN INDONESIA

CAD Disinggung Presiden dalam Musrenbangnas, Ini Kata Bappenas

Redaksi DDTCNews | Kamis, 09 Mei 2019 | 14:11 WIB
CAD Disinggung Presiden dalam Musrenbangnas, Ini Kata Bappenas

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam Musrenbangnas 2019. 

JAKARTA, DDTCNews – Persoalan defisit transaksi berjalan menjadi sorotan Presiden Joko Widodo dalam Musrenbangnas 2019. Tiga kebijakan utama disiapkan Kementerian PPN/Bappenas untuk mengurai masalah tersebut.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan dalam lima tahun ke depan defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) harus ditekan. Semakin melebarnya defisit akan memengaruhi kinerja ekonomi nasional.

“Lima tahun ke depan kita berikan perhatian khusus pada upaya memperbaiki transaksi berjalan,” katanya dalam Musrembangnas 2019, Kamis (9/5/2019).

Baca Juga:
Hitungan Nilai Cadangan Piutang Tak Tertagih, Ikuti Batasan PMK 74

Mantan Menteri Keuangan tersebut membeberkan tiga arus utama kebijakan yang akan dijalankan untuk menekan CAD. Pertama, perbaikan kinerja pada sisi perdagangan.

Neraca perdagangan, menurutnya, harus diperbaiki agar bergerak ke arah surplus. Opsi kebijakan di sektor ini tidak lain adalah untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing ekspor Indonesia di pasar internasional.

“Neraca dagang yang kadang defisit atau surplus terlalu kecil, harus ada upaya untuk dorong ekspor,” ungkapnya.

Baca Juga:
Certain Thresholds for the Calculation of Allowances for Bad Debts

Kedua, perbaikan kinerja sektor jasa. Sektor perdagangan jasa ini dalam jangka panjang akan menjadi tumpuan perekonomiam nasiona sehingga akselerasi jasa secara global sangat penting. Ketiga, penjaringan yang lebih besar dana asing masuk ke Indonesia. Sektor pariwisata, menurut Bambang, akan menjadi mesin penghasil devisa bila dikelola dengan tepat.

“Pariwisata harus digenjot. Kegiatan ekspor harus dilakukan diversifikasi dan tidak bergantung pada komoditas SDA. Kemudian, harus perbaiki jasa yang masih defisit selama ini. Itu tergambar dalam RPJMN 2020-2024,” paparnya.

Ketiga kebijakan tersebut dalam jangka menengah—panjang akan melahirkan trnasformasi struktur perekonomian. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi sebesar 5% selama ini dapat dilampaui dalam lima tahun ke depan.

“Untuk mencapai 6% faktor pendukungnya adalah tranformasi ekonomi, terutama dengan peningkatan produktivitas di sektor pertanian industri jasa. Defisit transaksi berjalan juga harus dikurangi kalau mau pertumbuhan lebih tinggi,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:40 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax

Senin, 20 Januari 2025 | 17:25 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Perlunya Wajib Pajak Antisipasi Risiko P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini