KASUS PAJAK GOOGLE

Butuh Kerja Sama Global Untuk Tangani Google

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Oktober 2016 | 10:09 WIB
Butuh Kerja Sama Global Untuk Tangani Google

MALANG, DDTCNews – Ditjen Pajak menekankan bahwa perusahaan yang beroperasi dan mengambil keuntungan di Indonesia wajib membayarkan pajaknya sesuai dengan peraturan, termasuk Google dan perusahaan serupa yang juga beroperasi di Indonesia.

Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan kontribusi perusahaan berupa pembayaran pajak kepada negara harus dilakukan. Dalam hal ini, Ditjen Pajak mengutamakan aspek keadilan dalam penagihan pajak.

"Tidak hanya Google Asia Pasific, tapi sejumlah perusahaan yang serupa dengan Google akan berlaku sama. Salah satu contohnya yaitu Facebook," ujarnya di Malang, baru-baru ini.

Baca Juga:
DJP Tunjuk 13 Perusahaan Asing sebagai Pemungut PPN PMSE

Untuk menegakkan keadilan dari sektor perpajakan, Ditjen Pajak akan memajaki seluruh perusahaan yang memperoleh laba dalam menjalankan bisnisnya. Selain isu keadilan, pajak yang dibayarkan juga dapat menambah penerimaan ke kas negara.

Hestu menambahkan kemelut kasus pajak yang dilakukan Google membuat pemerintah perlu mengadakan kerja sama dengan negara lain. "Kerja sama tingkat global perlu segera dibentuk untuk memajaki penghindaran pajak Google," katanya.

Pasalnya, permasalahan pajak Google tersebut bukan hanya menjadi masalah yang dihadapi oleh Indonesia saja, namun beberapa negara lain juga menghadapi kasus tersebut.

Baca Juga:
Catat! PMK 81/2024 Ubah Aturan Mata Uang dalam Penyetoran PPN PMSE

Salah satu negara yang akhirnya sukses memajaki Google yaitu Inggris, tentunya dengan bantuan Parlemen Inggris atas permintaan pemerintahnya. Bahkan, negara OECD juga mengalami kasus tersebut, contohnya Amerika Serikat (AS).

Hestu berharap kerja sama bertaraf internasional akan dengan mudah mengalahkan tax planning yang dilakukan oleh Google. Menurutnya, kerja sama internasional akan sangat jauh lebih kuat jika dibandingkan dengan penanganan sendiri oleh setiap negara. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 20 Januari 2025 | 18:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

DJP Tunjuk 13 Perusahaan Asing sebagai Pemungut PPN PMSE

Jumat, 03 Januari 2025 | 08:47 WIB PMK 81/2024

Catat! PMK 81/2024 Ubah Aturan Mata Uang dalam Penyetoran PPN PMSE

Kamis, 12 Desember 2024 | 17:55 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Selasa, 19 November 2024 | 18:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Sudah Kumpulkan Pajak Sektor Digital Hingga Rp29,97 Triliun

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP