PEMBIAYAAN DEFISIT

Burden Sharing, Seluruh SBN untuk Public Goods Sudah Diserap BI

Muhamad Wildan | Senin, 14 Desember 2020 | 16:33 WIB
Burden Sharing, Seluruh SBN untuk Public Goods Sudah Diserap BI

Kantor Pusat Bank Indonesia di Jakarta. (Foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) mencatat alokasi surat berharga negara (SBN) sebesar Rp397,56 triliun untuk pendanaan program public goods sudah 100% terserap oleh Bank Indonesia (BI).

Kamis lalu (10/12/2020), pemerintah telah melakukan penerbitan 4 seri surat utang negara (SUN) dengan cara private placement dengan total penerbitan sebesar Rp100,53 triliun.

"Penerbitan SUN hari ini merupakan transaksi private placement dengan BI yang ke delapan atau yang terakhir untuk tahun 2020 untuk pemenuhan sebagian pembiayaan public goods," tulis DJPPR dalam keterangan resmi, Jumat (11/12/2020).

Baca Juga:
Ajak Masyarakat Investasi di ORI026, Kemenkeu: Tarif Pajaknya Didiskon

Empat seri SUN yang dibeli BI adalah SUN seri VR0062, VR0063, VR0064, dan VR0065 yang berjenis variable rate atau bunga mengambang dan dapat diperdagangkan. Seluruh seri SUN menawarkan suku bunga reverse repo BI 3 bulan dengan kupon 3 bulan pertama masing-masing 3,57%.

Seperti diketahui, pembelian SBN oleh BI melalui private placement untuk pendanaan public goods dilaksanakan berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) antara Kementerian Keuangan dan BI yang ditandatangani pada Juli 2020.

SBN yang dibeli secara private placement untuk pembiayaan program public goods digunakan untuk membiayai belanja kesehatan, perlindungan sosial, serta pembiayaan sektoral kementerian dan lembaga (K/L) serta pemda dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Baca Juga:
Ajak Publik Investasi SBN, Kemenkeu Jelaskan Soal Tarif Pajak Rendah

Selain untuk mendanai program public goods, BI juga berperan sebagai standby buyer pada setiap lelang SBN yang dilaksanakan oleh pemerintah serta menyerap SBN melalui private placement untuk pendanaan program non-public goods.

Berdasarkan catatan DJPPR per 2 Desember 2020,, total SBN yang diserap BI selaku standby buyer pada lelang mencapai 75,39 triliun. Hingga akhir 2020, total SBN yang diserap BI selaku standby buyer diperkirakan mencapai Rp80 triliun hingga Rp100 triliun.

Adapun SBN yang dibeli BI untuk pendanaan program non-public goods mencapai Rp152,03 triliun. Dengan rencana penerbitan SBN untuk non-public goods Rp505,9 triliun, maka SBN untuk program non-public goods yang sudah diserap oleh BI baru 30,05% dari rencana awal. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN