KEBIJAKAN FISKAL

Pemerintah Mulai Tawarkan SBR013-T2 dan SBR013-T4, Segini Kuponnya

Dian Kurniati | Senin, 10 Juni 2024 | 10:00 WIB
Pemerintah Mulai Tawarkan SBR013-T2 dan SBR013-T4, Segini Kuponnya

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah kembali menawarkan 2 produk Surat Berharga Negara (SBN) ritel berupa Saving Bond Retail Seri SBR013-T2 dan SBR013-T4 mulai hari ini.

Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) menyatakan penerbitan SBR013-T2 dan SBR013-T4 menjadi bagian dari upaya pendanaan APBN. Seperti SBN ritel yang dirilis sebelumnya, penerbitan SBR013-T2 dan SBR013-T4 dilaksanakan secara online.

"Pemerintah menerbitkan instrumen Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR013-T2 dan SBR013-T4 yang akan ditawarkan secara online (e-SBN)," bunyi keterangan pers DJPPR, dikutip pada Senin (10/6/2024).

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Pemerintah menerbitkan SBR013-T2 dan SBR013-T4 juga sebagai alternatif investasi yang aman dan menguntungkan bagi masyarakat. SBR013-T2 dan SBR013-T4 ini ditawarkan mulai 10 Juni hingga 4 Juli 2024.

Kupon SBR013-T2 dan SBR013-T4 bersifat mengambang dengan tingkat kupon minimal (floating with floor) berdasarkan BI 7-Day Reverse Repo Rate.

Tingkat kupon untuk periode pertama SBR013-T2 SBR012-T2 sebesar 6,45%, sedangkan SBR013-T4 6,6%. Tingkat Kupon berikutnya akan disesuaikan setiap 3 bulan pada tanggal penyesuaian kupon sampai dengan jatuh tempo.

Baca Juga:
Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

SBR013-T2 memiliki tenor selama 2 tahun, sementara SBR013-T4 bertenor 4 tahun. SBR013-T2 dan SBR013-T4 berbentuk obligasi negara tanpa warkat yang tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder dan tidak dapat dicairkan sampai dengan jatuh tempo, kecuali pada masa pelunasan sebelum jatuh tempo (early redemption).

Investor dapat memesannya mulai dari Rp1 juta hingga Rp5 miliar untuk SBR013-T2 dan maksimum Rp5 miliar untuk SBR013-T4. Proses pemesanan pembelian SBR013-T2 dan SBR013-T4 secara online dilakukan melalui 4 tahap yakni registrasi/pendaftaran, pemesanan, pembayaran, dan setelmen.

"Masyarakat yang berminat untuk berinvestasi di SBR013-T2 dan SBR013-T4 saat ini sudah dapat melakukan registrasi dengan cara menghubungi 26 mitra distribusi yang telah ditetapkan melayani pemesanan pembelian secara langsung melalui sistem elektronik (layanan online)," bunyi pernyataan DJPPR.

Mitra distribusi yang melayani pemesanan SBR013-T2 dan SBR013-T4 terdiri atas 17 bank umum, 5 perusahaan efek, dan 4 perusahaan fintech. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Kamis, 19 Desember 2024 | 08:40 WIB UTANG PEMERINTAH

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.680 Triliun hingga November 2024

Selasa, 17 Desember 2024 | 15:10 WIB INFOGRAFIS PAJAK

15 Jenis Insentif dalam Paket Stimulus Ekonomi 2025

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya