INVESTASI

Ajak Masyarakat Investasi di ORI026, Kemenkeu: Tarif Pajaknya Didiskon

Dian Kurniati | Sabtu, 05 Oktober 2024 | 10:00 WIB
Ajak Masyarakat Investasi di ORI026, Kemenkeu: Tarif Pajaknya Didiskon

Sosialisasi oleh Kemenkeu.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mengajak masyarakat mulai mempertimbangkan Surat Berharga Negara (SBN) sebagai instrumen berinvestasi, seperti Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI026T3 dan ORI026T6.

Analis Pengembangan Pasar Surat Utang Negara DJPPR Ita Yenny Sihotang mengatakan ORI026 dapat menjadi pilihan instrumen investasi yang paling aman dan menguntungkan. Apabila dibandingkan dengan deposito, lanjutnya, investasi pada ORI026 akan mendapatkan bunga lebih tinggi serta atas bunga tersebut dikenakan tarif pajak yang kecil.

"Pajak umumnya mungkin 20% untuk pajak-pajak investasi. Nah di sini kami memberikan diskon menjadi 10%," katanya, dikutip pada Sabtu (5/10/2024).

Baca Juga:
Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Ita mengatakan pemerintah memberikan insentif kepada investor SBN berupa pengenaan tarif pajak yang lebih rendah atas bunga yang diperoleh. Besaran tarif pajak tersebut kini menjadi jauh lebih menarik ketimbang instrumen investasi lain seperti deposito.

Pemerintah melalui PP 9/2021 telah menurunkan tarif PPh final yang dikenakan atas bunga SBN yang diterima oleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri. Tarif pajak yang semula 15%, kini ditetapkan sebesar 10%.

Sementara atas penghasilan dari deposito dan tabungan simpanan, dikenakan tarif PPh final sebesar 20%.

Baca Juga:
Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Selain soal tarif pajak, Ita menyebut investasi pada ORI026 memiliki sejumlah keuntungan dibandingkan dengan deposito. Kupon ORI026 berjenis fixed rate sebesar 6,3% per tahun untuk ORI026T3 dan 6,4% per tahun untuk ORI026T6.

ORI026 ini juga menjadi salah satu instrumen investasi yang aman karena dijamin oleh negara, serta dapat diperdagangkan di pasar sekunder setelah melewati holding period.

Dia menjelaskan ORI seri ORI026T3 dan ORI026T6 merupakan seri SUN ritel terakhir yang ditawarkan kepada masyarakat pada tahun ini. ORI026T6 merupakan SBN ritel pertama sebagai Sustainable Development Goals (SDGs) bond atau yang mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga:
Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

"Pemerintah di sini ingin menunjukkan komitmen dan kontribusinya dalam mengembangkan pasar surat utang negara dalam rangka pencapaian target Sustainable Development Goals," ujarnya.

Pemerintah menawarkan ORI seri ORI026T3 dan ORI026T6 pada 30 September hingga 24 Oktober 2024. Investor dapat memesan ORI026 mulai dari Rp1 juta hingga Rp5 miliar untuk ORI026T3 dan Rp10 miliar untuk ORI026T6 melalui 26 mitra distribusi yang terdiri atas 17 bank umum, 5 perusahaan efek, dan 4 perusahaan fintech. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya