PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Burden Sharing, BI Kembali Beli Surat Utang Negara Rp84,4 Triliun

Dian Kurniati | Jumat, 25 September 2020 | 11:41 WIB
Burden Sharing, BI Kembali Beli Surat Utang Negara Rp84,4 Triliun

Ilustrasi. (BI)

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) kembali membeli surat utang negara (SUN) senilai Rp84,4 triliun dari pemerintah melalui private placement.

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan pembelian SUN dilakukan dalam empat seri. Transaksi itu merupakan bagian dari skema pembagian beban (burden sharing) antara pemerintah dan BI untuk memulihkan perekonomian nasional.

“Penerbitan SUN hari ini merupakan transaksi yang ketiga untuk pemenuhan sebagian pembiayaan public goods,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (25/9/2020).

Baca Juga:
Bingkisan Natal Tidak Kena Pajak Natura Asalkan Penuhi Ketentuan Ini

Luky menyebut seri SUN yang diterbitkan yakni VR0042, VR0043, VR0044, dan VR0045 dengan masing-masing seri senilai Rp21,1 triliun. Namun, tanggal jatuh temponya bervariasi antara 28 September 2025 hingga 28 September 2028.

Besaran kupon keempat seri SUN tersebut mengikuti suku bunga reverse repo BI tenor 3 bulan dengan kupon 3 bulan pertama tiap seri sebesar 3,84002%. SUN tersebut berstatus tradable atau dapat diperdagangkan.

Luky menjelaskan pembelian SUN oleh BI tersebut untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan public goods akibat pandemi virus Corona senilai total Rp397,56 triliun. Pembiayaan itu meliputi untuk belanja kesehatan, perlindungan sosial, serta pembiayaan sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Baca Juga:
Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Transaksi tersebut dilakukan berdasarkan keputusan bersama antara Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia No. 347/KMK.08/2020 dan 22/9/KEP.GBI/2020 pada 20 Juli 2020.

"Selanjutnya, penerbitan SUN dan/atau SBSN baik untuk public goods maupun nonpublic goods untuk penanggulangan Covid-19 dan PEN akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan target yang telah ditetapkan," ujarnya.

Selain membeli SUN untuk pembiayaan belanja public goods, BI akan ikut menanggung beban bunga utang untuk pembiayaan nonpublic goods khusus UMKM dan korporasi non-UMKM senilai Rp 177,03 triliun. Pemerintah hanya akan menanggung bunga sebesar 1% di bawah reverse repo rate, sedangkan sisanya ditanggung oleh BI.

Adapun pada pembiayaan belanja nonpublic goods yang senilai Rp329 triliun, bunga utangnya akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah mengikuti suku bunga pasar. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?