KABUPATEN BERAU

Bupati Ini Beri Penghargaan Untuk WP Teladan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 28 September 2016 | 17:40 WIB
Bupati Ini Beri Penghargaan Untuk WP Teladan

TANJUNG REDEB, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau kembali memberikan penghargaan kepada wajib pajak terbaik untuk tahun pajak 2015. Pajak Award 2016 diberikan oleh Bupati Berau Muharram kepada 18 wajib pajak terbaik, 10 kemitraan, 3 pejabat pembuat akta tanah (PPAT) dan 2 penerima anugerah pajak daerah teladan Jumat (23/9) lalu.

Penghargaan ini adalah wujud apresiasi dari Pemkab Berau kepada sejumlah wajib pajak di sana. Selain itu, juga untuk mendorong, memotivasi, dan memelihara kepatuhan serta kedisiplinan para wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya agar benar dan tepat waktu.

“Tujuannya pasti penerimaan daerah, terutama dari pajak. Di samping itu, acara ini juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara Pemkab Berau dengan pembayar pajak,” ungkap Muharram.

Baca Juga:
Siap-siap Bayar Pajak, SPPT PBB-P2 Sudah Diterbitkan

Dia menjelaskan bahwa wajib pajak yang menerima penghargaan dikategorikan berdasarkan sektor-sektor pajak daerah. Momentum ini juga harus terus ada setiap tahun, dengan harapan menghadirkan sosok teladan pajak di Berau.

Dalam kondisi perekonomian yang sedang menurun, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Berau harus tetap kreatif. Muharram juga mengapresiasi Dispenda atas inovasi sebelumnya yaitu Sistem Informasi Manajemen Pajak Hotel dan Restoran (SIMHORE).

“SIMHORE ini merupakan yang pertama di Indonesia, sehingga saya sangat mengapresiasi Ibu Maulidiyah sebagai Kepala Dispenda beserta jajarannya,” jelas Muharram.

Baca Juga:
Genjot Kepatuhan, WP Diganjar Penghargaan

Seperti dilansir dari berau.prokal.co, penerima penghargaan ini di antaranya, Hotel Pelangi, Hotel Palmy, Hotel Bumi Segah, Restoran Solo Resto, PT Agung Buana Rezeki, PT Menara Borneo Jaya, Karaoke PJA, Studi Family Karaoke, Timezone, PT Hexindo Perkasa, PT Trakindo, Maratua Paradise Cottage, Gua Kimanis, Gua Tiga Sehati, PT Darem Satya Nusantara, H Samidjan, Alunto, dan STIEM Tanjung Redeb.

Untuk pengharagaan kemitraan di antaranya, Bankaltim, BPN, PLN, PT Buma Site Lati, PT Buma Site Binungan, PT Berau Coal, Camat Biatan, Kepala Kampung Talisayan, Kepala Kampung Kayu Indah, dan Kepala Kampung Suka Murya.

Sedangkan, PPAT yang menerima penghargaan ini adalah Sony Thio, Susilawati, dan Fahmi Aziz. Disusul pembayar pajak daerah teladan yang diterima oleh Hotel Bumi Segah, dan Maratua Paradise Cottage. (Gfa)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 24 September 2023 | 13:00 WIB KABUPATEN BERAU

Tunggakan PBB sampai Rp 15 Miliar, Mayoritas dari Badan Usaha

Minggu, 17 Oktober 2021 | 10:30 WIB KABUPATEN BERAU

Banyak Warga Menunggak Pajak, Pemda Siapkan Insentif

Selasa, 07 September 2021 | 11:00 WIB KABUPATEN BERAU

PPKM Diperpanjang 2 Pekan, Insentif Pajak Hotel dan Restoran Disiapkan

Kamis, 26 Maret 2020 | 13:39 WIB KABUPATEN BERAU

Siap-siap Bayar Pajak, SPPT PBB-P2 Sudah Diterbitkan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN